JAKARTA, KOMPAS.TV – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melarang adanya sweeping atau razia terhadap warung atau rumah makan selama bulan suci Ramadan tahun ini.
Pramono menyamaikan larangan itu di Gereja Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) di Jakarta, Sabtu (14/2/2026).
Larangan tersebut, kata dia, untuk menjaga ketertiban dan kerukunan di Ibu Kota.
"Tentunya saya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada sweeping,” kata dia, seperti dikutip Antara.
Baca Juga: Gubernur DKI Pramono Anung Minta Kartu Jakarta Pintar Tak Digadaikan
Ia berpendapat, menyambut bulan suci Ramadan harus dilakukan dengan penuh kedamaian dan kerukunan.
Pramono menegaskan, dirinya sebagai kepala daerah bertanggung jawab menjaga situasi tetap kondusif, terutama karena Jakarta merupakan kota dengan mayoritas penduduk beragama Islam.
Momentum Ramadan, kata dia, harus menjadi ajang memperkuat toleransi antarumat beragama, bukan justru memunculkan permasalahan sosial.
Ia juga menekankan, pihaknya tidak mengizinkan segala aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerawanan dan keributan.
Baca Juga: Pramono Anung Berkelakar ke JK: Tak Mau Masuk Gorong-gorong, Lebih Fokus Buat Kebijakan
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Antara
- gubernur dki jakarta
- pramono anung
- bulan suci ramadan
- sweeping rumah makan
- bulan ramadan





