Jakarta: Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan dukungannya untuk memperkuat regulasi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Penguatan dinilai harus dilakukan untuk mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) nasional.
Menurut Marwan, potensi ZIS yang besar perlu ditopang dengan kebijakan dan payung hukum yang semakin kuat. Sehingga, penghimpunan ZIS dapat maksimal dan berdampak luas bagi masyarakat.
"Kami siap mendukung penguatan regulasi dan undang-undang jika diperlukan, agar potensi ZIS dapat dihimpun secara optimal dan pengelolaannya semakin efektif," kata Marwan dikutip dari Antara, Sabtu, 14 Februari 2026.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan peningkatan pengumpulan menjadi kunci utama agar penyaluran zakat mampu mendorong perubahan nyata. Khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Baca Juga :
Pemerintah Bakal Kelola Dana Umat Lewat LPDUMarwan menambahkan bahwa pihaknya menginginkan zakat benar-benar mampu untuk mengangkat ekonomi masyarakat.
Ilustrasi zakat. Foto: The Halal Time.
"Kalau bisa, dari miskin menjadi tidak miskin, bahkan menjadi muzaki. Dampaknya akan luar biasa jika dikelola dalam satu gerakan yang terkoordinasi," sebut Marwan.
Marwan juga mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat melalui Baznas sebagai lembaga resmi negara yang dipercaya mengelola zakat secara profesional, akuntabel, dan berdampak.
"Kami berharap masyarakat menunaikan zakat melalui Baznas. Dampaknya akan jauh lebih besar jika dikelola bersama dalam satu sistem yang kuat dan terintegrasi," ujar Marwan.




