Dhaka: Partai Nasional Bangladesh (BNP) akan membentuk pemerintahan baru pada Minggu, 15 Februari 2026, setelah berhasil menang dalam pemilu pertama sejak pemberontakan Juli 2024 yang menggulingkan pemerintahan pesaing lamanya, Partai Liga Awami.
Sekretaris Jenderal BNP Mirza Fakhrul Islam Alamgir mengatakan partainya akan masuk parlemen bersama seluruh partai yang terpilih. Ia menyebut pemerintahan mendatang akan melaksanakan janji kampanye serta komitmen reformasi yang tercantum dalam “Piagam Juli."
Dilansir dari Antara, Sabtu, 14 Februari 2026, Ketua BNP Tarique Rahman diperkirakan menjadi kandidat perdana menteri dari partai tersebut. Ia mengambil alih kepemimpinan setelah wafatnya ibunya, Khaleda Zia, pada Desember lalu.
Bersamaan dengan pemilu legislatif, Bangladesh juga menggelar referendum terkait Piagam Juli yang diadopsi Oktober lalu untuk reformasi konstitusi.
Dokumen itu memuat lebih dari 80 usulan, termasuk pembatasan masa jabatan perdana menteri, perluasan kewenangan presiden, perlindungan independensi peradilan, peningkatan keterwakilan perempuan, dan perluasan hak-hak dasar.
Dari total 300 kursi parlemen, sebuah partai membutuhkan minimal 151 kursi untuk membentuk pemerintahan. BNP dan sekutunya meraih 212 kursi, sementara blok yang dipimpin Jamaat-e-Islami memperoleh 77 kursi. Delapan kursi dimenangkan kandidat independen dan partai kecil, sementara tiga kursi lainnya masih ditunda.
Lebih dari 127,6 juta pemilih terdaftar, dengan tingkat partisipasi mencapai 59,44 persen—naik dari 41,8 persen pada pemilu Januari 2024 yang diboikot oleh oposisi BNP-Jamaat di bawah pemerintahan mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina.
Secara terpisah, anggota Komite Tetap BNP Salahuddin Ahmed menyatakan pemerintahan baru akan secara resmi meminta India mengekstradisi Hasina. Ia disebut menghadapi hukuman mati di dalam negeri atas tuduhan memerintahkan tindakan keras terhadap protes yang menewaskan sedikitnya 1.400 orang, menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Pada November, pengadilan Bangladesh menjatuhkan hukuman mati secara in absentia terhadap Hasina atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan selama pemberontakan Juli 2024. Pemerintahan sementara di bawah Muhammad Yunus sebelumnya juga telah mengajukan permintaan ekstradisi serupa.
Baca juga: Partai Nasionalis Bangladesh Menangkan Pemilu Parlemen Bersejarah




