Sebagai pengelola utama di 37 bandara di Indonesia, PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memberikan potongan 50 persen untuk tarif jasa kebandarudaraan.
Kebijakan ini sebagai komitmen dalam mendukung mobilitas masyarakat saat periode Angkutan Lebaran 2026.
Mohammad Rizal Pahlevi Direktur Utama InJourney Airports mengatakan, potongan 50 persen ini diberikan khusus pada tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U).
Potongan ini diberlakukan pada penumpang angkutan udara dengan rute domestik dan penerbangan tambahan (extra flight) dengan tiket penerbangan yang dibeli mulai pada 10 Februari – 29 Maret 2026 dan rentang waktu keberangkatan mulai 14 Maret – 29 Maret 2026.
“Kebijakan ini akan mempengaruhi nominal harga pesawat, karena tarif PJP2U merupakan tarif atas pelayanan jasa bandara yang dititipkan dalam tiket pesawat,” jelasnya dilansir dari Antara pada Sabtu (14/2/2026).
Selain memberikan potongan pada penumpang angkatan udara, InJourney Airports juga memberikan potongan pada maskapai penerbangan terhadap pelayanan jasa pendaratan, penempatan, dan penyimpanan pesawat udara, dengan rentang periode yang sama.
“Potongan tarif PJP4U ini menjadi wujud sinergi InJourney Aiports dalam mendukung operasional maskapai yang merupakan bagian dari ekosistem kebandarudaraan serta peran perusahaan sebagai agent of development,” ucap Rizal. (ant/vve/saf/faz)




