Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital Lewat Futurefam Summit

tvrinews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Rifiana Seldha

TVRINews, Jakarta

Pemerintah bersama sejumlah kementerian, lembaga, dan mitra strategis menggelar Futurefam Summit dalam rangka Safer Internet Day 2026 sebagai upaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital secara terintegrasi dan kolaboratif. Forum ini menekankan pentingnya peran keluarga, khususnya orang tua, dalam mendampingi anak menghadapi risiko dunia maya yang semakin kompleks.

Futurefam Summit digagas oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta didukung Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Badan Siber dan Sandi Negara, dan berbagai organisasi nasional maupun internasional. Forum ini dilaksanakan di Graha Bhakti Budaya, Jakarta pada Sabtu, 14 Februari 2026.

Penguatan perlindungan anak di ranah digital menjadi semakin mendesak seiring meningkatnya jumlah pengguna internet di Indonesia, termasuk di kalangan anak dan remaja. Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2025 mencatat tingkat penetrasi internet Generasi Z (12-27 Tahun) mencapai 87,80 persen, sementara Generasi Alpha (usia di bawah 12 tahun) berada di angka 79,73 persen. 

Angka tersebut menunjukkan bahwa internet telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan anak, baik untuk komunikasi, hiburan, maupun aktivitas belajar.

Di sisi lain, penggunaan internet yang masif juga membawa berbagai risiko bagi anak. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Pelindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan 2025–2029 mengidentifikasi sejumlah ancaman, mulai dari eksploitasi seksual anak, kecanduan konten pornografi, penggunaan gawai berlebihan, hingga paparan perjudian daring. 

Kasus grooming dan eksploitasi seksual anak yang melibatkan pelaku lintas negara juga menjadi contoh nyata risiko yang muncul di ruang digital.

Salah satu contoh kasus yang terjadi di dunia digital adalah kasus eksploitasi seksual anak yang dilakukan oleh laki-laki dewasa Indonesia terhadap anak berusia 15 tahun asal Swedia yang berkenalan dan di Grooming di permainan Roblox, yang terjadi di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Dalam konteks tersebut, keluarga dinilai sebagai garda terdepan perlindungan anak. Peran keluarga dan orang tua menjadi hal yang penting untuk dilakukan dan menjaga anak-anak kita di dunia digital. 

Namun, masih banyak orang tua yang belum memiliki aturan jelas terkait aktivitas daring anak dan kesulitan mengenali perilaku berisiko di dunia digital. Rendahnya literasi digital orang tua turut memengaruhi efektivitas pendampingan terhadap anak.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas keluarga dan Kependudukan, KemenPPPA, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, menegaskan saat ini orang tua justru perlu dibekali literasi digital. 

Sebab, masih rendahnya pemahaman terkait literasi digital bagi orang tua dapat berdampak negatif bagi perlindungan anak di dunia digital, maka dengan itu peningkatan pemahaman terkait literasi digital menjadi hal yang penting dilakukan saat ini.

“Karena kita perlu diingatkan, perlu dibekali lagi pemahaman pengetahuan digital literasinya supaya kita paham, kadang-kadang kita tak tahu anak kita ngapain dengan gadgetnya, masuk ke kamar sndiri sudah sibuk. Ini yang sebenarnya perlu kita recharging kembali ya, keluarga itu adalah sekolah pertama anak kita, kelurga itu adalah tempat mendidik anak-anak kita, membangun karakter anak kita,” tegasnya. 

Sejalan dengan Pemerintah Indonesia, sejumlah mitra industri dan organisasi masyarakat sipil, seperti UNICEF, ECPAT Indonesia, Meta, Google, ICT Watch, hingga Indonesia Child Online Protection (ID-COP), turut terlibat dalam inisiatif ini. 

Forum ini bertujuan meningkatkan kapasitas orang tua dalam memahami literasi digital dan risiko dunia maya, memperkuat peran pendampingan orang tua terhadap aktivitas daring anak, serta membuka ruang diskusi inklusif bagi keluarga untuk berbagi pengalaman dan solusi terkait pengasuhan digital. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mendorong implementasi kebijakan perlindungan anak oleh penyelenggara sistem elektronik secara lebih efektif.

Melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif, Futurefam Summit diharapkan mampu membangun ekosistem digital yang lebih aman dan ramah anak, sekaligus memperkuat ketahanan keluarga dalam menghadapi tantangan perkembangan teknologi digital yang terus berkembang.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tiga Kios Kuliner di Simpang Stasiun Bukittinggi Ludes Dilahap Api
• 1 jam lalutvrinews.com
thumb
Ma’ruf Amin Tak Masalah Indonesia Gabung Board of Peace, Sepanjang Dukung Palestina Merdeka
• 6 jam laluliputan6.com
thumb
Komisi II DPR Tinjau Layanan Sertifikat Elektronik di Jember, Tekankan Manfaat bagi Masyarakat
• 10 jam lalupantau.com
thumb
La Galigo, Arung Palakka, dan Kawali dalam Historiografi Kampung
• 40 menit lalukumparan.com
thumb
Outlook Indonesia Diperingkat Negatif, Prabowo Perintahkan Menteri Terbuka pada Publik
• 15 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.