Akhirnya Wali Kota Denpasar Minta Maaf ke Presiden Usai Ramai Pernyataan Penonaktifan PBI BPJS

disway.id
8 jam lalu
Cover Berita

DENPASAR, DISWAY.ID- Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara akhirnya secara terbuka meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto terkait pernyataannya yang menyebut penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan sebagai instruksi langsung dari Presiden.

Sebelumnya, Menteri Sosial Saefullah Yusuf atau Gus Ipul mendesak I Gusti Ngurah Jaya Negara meminta maaf dan meluruskan pernyataannya yang dinilai menyesatkan publik tersebut.

Permintaan maaf kemudian disampaikan Jaya Negara dalam keterangan resmi pada Sabtu (14/2/2026), sehari setelah didesak Mensos Gus Ipul untuk mencabut dan meluruskan pernyataannya.

BACA JUGA:Ramai, Mensos Gus Ipul Tuntut Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan Soal Penonaktifan PBI BPJS

"Saya selaku Wali Kota Denpasar memohon maaf kepada Bapak Presiden dan juga Bapak Menteri Sosial atas pernyataan kami yang menyatakan bahwa Bapak Presiden menginstruksikan kepada Menteri Sosial untuk menonaktifkan penerima manfaat PBI desil 6 sampai 10 yang jumlahnya sebanyak 24.401 jiwa di Kota Denpasar," ujar Jaya Negara.

Ia menegaskan tidak ada niat sedikit pun untuk menyesatkan atau menyudutkan pemerintah pusat.

Pernyataan sebelumnya yang viral melalui video Dinas Kesehatan Kota Denpasar dimaksudkan merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang bertujuan meningkatkan akurasi data agar bantuan lebih tepat sasaran, efektif, dan efisien.

"Sejujurnya sedikit pun tidak ada niat kami seperti itu. Maksud kami adalah Bapak Presiden mengeluarkan Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN," tambahnya.

Pernyataan Jaya Negara sebelumnya memicu polemik nasional karena menyiratkan penonaktifan sekitar 11 juta PBI secara nasional (termasuk 24.401 di Denpasar) merupakan perintah langsung Presiden.

Mensos Gus Ipul menyesalkan hal itu dan mengirim surat resmi pada Jumat (13/2/2026) agar pernyataan dicabut serta diikuti permintaan maaf, karena kebijakan tersebut murni pemutakhiran data oleh Kemensos untuk menghindari duplikasi dan ketidaktepatan sasaran, bukan instruksi pribadi Presiden.

BACA JUGA:Target Tuntas Dua Bulan, Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan

Pemkot Denpasar menegaskan komitmen tetap menjaga jaminan kesehatan warganya.

Mereka memutuskan mengaktifkan kembali kepesertaan PBI yang dinonaktifkan pusat menggunakan dana APBD, dengan estimasi biaya sekitar Rp9,72 miliar.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rupiah di Rp16.800-an, Ini Sikap Bank Indonesia
• 22 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Kronologi Suami di Grobogan Viral Belah Rumah gegara Menduga Istri Selingkuh
• 2 jam lalurctiplus.com
thumb
Memahami Disleksia, Gangguan Belajar Anak yang Kerap Disalahartikan sebagai Kemalasan
• 8 jam lalupantau.com
thumb
10 Rekaman CCTV Inara Rusli Hampir Dijual Mantan Sopir
• 17 jam lalumedcom.id
thumb
Petugas Sita Puluhan Miras di Jaktim Jelang Ramadan
• 19 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.