JAKARTA, KOMPASTV - Polda Metro Jaya masih melengkapi berkas perkara dengan tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan dalam kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Proses ini dilakukan setelah berkas perkara dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dengan status P-19 atau belum lengkap.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan proses pendalaman masih berlangsung sesuai arahan dari jaksa.
“Mendapat penjelasan dari reserse kriminal umum, Polda Metro Jaya masih mendalami P-19 karena masih ada pendalaman saksi. Pemeriksaan juga dilakukan di wilayah Surakarta dan Yogyakarta, ini merupakan petunjuk dari jaksa peneliti,” ujar Budi, Sabtu (14/2/2026).
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kini menindaklanjuti petunjuk jaksa peneliti dengan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap pelapor, sejumlah saksi, serta ahli.
Ia menegaskan, apabila berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21, penyidik akan menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Video Editor: Galih
#roysuryo #ijazahjokowi
Baca Juga: [FULL] Menko Zulhas, Menteri Purbaya hingga Andi Amran Bicara Ekonomi hingga Pangan di Indonesia
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV
- roy suryo
- ijazah jokowi
- polda metro jaya
- noads




