Bisnis.com, GARUT- Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel di Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Desember 2025 tercatat 34,71% atau naik 5,47 poin dibandingkan November 2025 yang sebesar 29,24%.
Meski menunjukkan perbaikan bulanan, struktur kenaikan okupansi dinilai masih bertumpu pada aktivitas meeting, incentives, conferences, and exhibitions (MICE), bukan lonjakan signifikan kunjungan wisatawan murni.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Garut, Nevi Hendri, mengatakan kenaikan TPK pada akhir tahun lebih banyak dipicu oleh agenda kegiatan instansi, rapat kerja, serta momentum libur sekolah, natal, dan tahun baru.
“Desember memang ada peningkatan aktivitas MICE dan libur akhir tahun. Itu yang mendorong kenaikan TPK dibandingkan November,” ujar Nevi, Jumat (13/2/2026).
Secara rinci, TPK hotel bintang pada Desember 2025 mencapai 62,02%, naik 4,92 poin dari bulan sebelumnya yang sebesar 57,10%. Sementara itu, hotel nonbintang mencatat kenaikan lebih tinggi secara poin, yakni 5,63 poin dari 22,83% pada November menjadi 28,46% pada Desember.
Namun, jika dilihat secara tahunan, pertumbuhan okupansi relatif terbatas. Dibandingkan Desember 2024 yang mencatat TPK 33,28%, kenaikan pada Desember 2025 hanya sebesar 1,43 poin. Angka ini menunjukkan bahwa pertumbuhan industri akomodasi di Garut belum mengalami akselerasi signifikan dalam setahun terakhir.
Baca Juga
- Okupansi Hotel Garut Naik, Wisatawan Pilih Menginap Lebih Lama
- Pariwisata Lesu, Hotel Garut Nyaris Kosong Sepanjang Semester I 2025
- Fave Hotel Garut: Hotel Bertaraf Internasional Pertama di Garut
Nevi menegaskan, karakteristik permintaan kamar di Garut masih didominasi kegiatan terjadwal seperti rapat dan pertemuan lembaga. “Kenaikan Desember lebih karena faktor musiman dan kegiatan MICE. Ini menunjukkan struktur permintaan kamar belum sepenuhnya ditopang oleh arus wisatawan reguler,” katanya.
Sebagai daerah tujuan wisata di Jawa Barat, Garut memiliki potensi alam dan budaya yang kuat. Namun, data okupansi memperlihatkan bahwa lonjakan tamu belum stabil sepanjang tahun. Tanpa agenda kegiatan berskala institusional, tingkat hunian cenderung melandai.
Kondisi ini juga terlihat dari kesenjangan okupansi antara hotel bintang dan nonbintang. Hotel bintang mencatat TPK di atas 60 persen pada Desember, sementara hotel nonbintang masih berada di bawah 30 persen. Artinya, belanja akomodasi lebih terkonsentrasi pada segmen tertentu, terutama yang melayani kegiatan formal dan korporasi.
Dari sisi kualitas kunjungan, rata-rata lama menginap tamu pada Desember 2025 tercatat 1,05 malam, sedikit lebih pendek dibandingkan November 2025 yang mencapai 1,06 malam. Angka ini menunjukkan mayoritas tamu hanya menginap satu malam.
Rata-rata lama menginap di hotel bintang tercatat 1,12 malam, lebih lama dibandingkan hotel nonbintang yang sebesar 1,02 malam. Meski hotel bintang unggul dalam durasi tinggal, secara umum panjang masa inap masih tergolong rendah untuk ukuran destinasi wisata.
“Rata-rata tamu masih menginap sekitar satu malam. Ini menandakan pola kunjungan yang singkat, kemungkinan besar terkait agenda rapat atau perjalanan singkat,” ujar Nevi.
Durasi tinggal yang pendek berdampak pada terbatasnya perputaran ekonomi turunan, seperti konsumsi di restoran, belanja oleh-oleh, hingga kunjungan ke destinasi wisata tambahan.





