Gugatan PKPU Dicabut, Tekanan Hukum Wijaya Karya (WIKA) Mereda

bisnis.com
3 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Tekanan hukum terhadap PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) mulai melonggar seiring langkah PT Abacurra Indonesia yang mencabut permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Berdasarkan laporan di Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen WIKA mengungkapkan pencabutan perkara dengan nomor registrasi 406/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN.Niaga.Jkt.Pst ini dilakukan pada 13 Februari 2026. Hal itu mengakhiri rangkaian persidangan yang bergulir sejak akhir Desember 2025.

Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya, Ngatemin, menjelaskan bahwa pencabutan tersebut telah ditetapkan dalam Penetapan Nomor 406/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN.Jkt.Pst. Dia menegaskan bahwa berakhirnya perkara ini tidak memberikan dampak signifikan terhadap stabilitas perusahaan.

“Pencabutan permohonan PKPU tersebut tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan operasional perseroan,” ujarnya dalam keterbukaan informasi, dikutip Minggu (15/2/2026). 

Baca Juga : Wijaya Karya (WIKA) Kantongi Kontrak Baru Rp17,43 Triliun Sepanjang 2025

Sebagai informasi, sengketa ini bermula dari tagihan pekerjaan PT Abacurra Indonesia pada proyek yang sedang dikerjakan WIKA dengan total nilai mencapai Rp1,51 miliar.  

Namun, sebelum gugatan diajukan, WIKA dilaporkan telah melakukan pembayaran sebesar Rp718,83 juta, sehingga menyisakan kewajiban senilai Rp794,49 juta yang kemudian memicu permohonan PKPU. 

Manajemen WIKA sebelumnya menyatakan nilai gugatan tersebut tidak bersifat material. Selama proses hukum berlangsung, WIKA mengeklaim terus mengedepankan komunikasi persuasif dengan PT Abacurra untuk mencari titik temu penyelesaian kewajiban sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. 

Sementara itu, emiten konstruksi pelat merah ini diketahui membukukan kontrak baru sebesar Rp17,43 triliun sepanjang 2025. Sebagian besar kontrak tersebut berasal dari segmen infrastruktur dan bangunan gedung. 

Direktur Utama WIKA, Agung Budi Waskito, menyatakan capaian ini merupakan hasil dari transformasi perseroan yang kini lebih menitikberatkan pada keunggulan eksekusi proyek serta pengelolaan risiko yang disiplin. 

“Perolehan kontrak ini menunjukkan kepercayaan pemangku kepentingan yang terus terjaga,” ucap Agung dalam keterangan resminya, Selasa (6/1/2026).

Sepanjang 2025, WIKA terlibat dalam sejumlah proyek strategis nasional (PSN) bagi konektivitas dan ketahanan pangan, di antaranya adalah kelanjutan pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan Proyek Akses Tol Patimban Paket 2 guna memperlancar arus logistik nasional. 

Selain itu, WIKA memperkuat portofolio di bidang ketahanan air melalui Proyek Pengendalian Banjir Merauke dan jaringan irigasi di Sumatera Utara. Di sektor energi, WIKA menggarap Pembangunan Pipa Transmisi Gas segmen SKG Belawan – Stasiun Labuhan Batu yang mendukung hilirisasi industri nasional.

Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Teknologi Mitsubishi Power Kuasai 25% Kapasitas Pembangkit Listrik RI
• 21 jam lalubisnis.com
thumb
Gerindra Ungkap Alasan Terima Dony Ahmad Munir sebagai Kader di Sumedang
• 23 jam lalupantau.com
thumb
Diwarnai kartu merah Alvaro Morata, Como kalah 1-2 dari Fiorentina
• 11 jam laluantaranews.com
thumb
Jelang Hadapi Ratchaburi di Leg Kedua, Bojan Hodak Akui Mental Persib Terpukul: Yang Buruk Bisa Saja Terjadi
• 20 jam laluviva.co.id
thumb
Ironis! Warga Ngrayun Ponorogo Bergelantungan Seberangi Sungai, Pemkab Tutup Mata Jembatan Ambrol 
• 22 jam lalurealita.co
Berhasil disimpan.