Masyarakat adat di Sumatera Barat, provinsi yang dikenal sebagai ”supermarket” bencana, punya berbagai pengetahuan lokal yang dapat diterapkan sebagai upaya mitigasi risiko bencana. Sayangnya, pengetahuan lokal itu sebagian terlupakan atau tergerus oleh desakan zaman ataupun intervensi kebijakan pemerintahan.
Poin tersebut menjadi benang merah dalam diskusi dan peluncuran buku Mitigasi Kultural: Pengetahuan Lokal Kebencanaan Masyarakat Sumatera Barat (2025) karya Yose Hendra di Pustaka Steva, Kota Padang, Sabtu (14/2/2026) malam. Diskusi menghadirkan sejarawan Sudarman, sejarawan Yenny Narny, dan antropolog Tarida Hernawati.
Yose Hendra mengatakan, dilihat berbagai aspek, Sumbar sejak dulu sangat rentan terhadap bencana. Bencana datang bertubi-tubi dan berulang-ulang dengan pola yang sama di provinsi bagian barat Pulau Sumatera ini. Maka, kewaspadaan atau ketangguhan harus diperkuat.
”Bencana di Sumbar bukan kali ini saja, tetapi sudah ada sebelumnya, sejak zaman nenek moyang. Menarik untuk disigi, ditelisik kembali, bagaimana orang dahulu merespons bencana,” kata Yose, yang juga Pemimpin Redaksi Langgam.id.
Dilanjutkan Yose, risetnya yang dijadikan buku ini, berupaya mendokumentasikan fragmen pengetahuan lokal bencana di Sumbar. Lokasi penelitian diwakili oleh empat kabupaten, yaitu Tanah Datar, Agam, dan Limapuluh Kota (luhak nan tigo), serta Kepulauan Mentawai, yang merupakan dua poros besar kebudayaan di Sumbar.
Nenek moyang dari dua kebudayaan yang menjadikan alam sebagai pedoman itu sebenarnya telah mewariskan pengetahuan lokal dalam menghadapi bencana. Di Minangkabau, ada kebiasaan membaca tanda-tanda alam untuk memperkirakan terjadinya bencana. Begitu pula dengan Mentawai dengan kepercayaan arat sabulungan yang meyakini alam punya jiwa.
Bagaimana nenek moyang orang Minangkabau dan Mentawai yang tinggal di bawah Patahan Sumatera dan zona subduksi merespons risiko bencana gempa, kata Yose, tampak pada bangunan rumah gadang dan uma. Berbagai ahli mengkaji dan menyimpulkan arsitektur kedua rumah adat itu adaptif terhadap gempa.
Soal banjir bandang atau galodo, masyarakat Minangkabau punya pengalaman panjang. Istilah galodo setidaknya tercatat dalam kamus Minangkabau-Riau terbitan 1930 di era kolonial Belanda. Masuknya kata itu dalam kamus menandakan bahwa galodo jamak dikenal luas masyarakat Sumbar.
Sejumlah nama kampung ataupun nagari, kata Yose, secara toponimi memiliki makna pengalaman masyarakat menghadapi galodo. Salah satunya adalah Jorong Galudua di Nagari Koto Tuo, Kecamatan IV Koto, Agam. Jorong Galudua, yang berada di kaki Gunung Singgalang, setidaknya dilanda banjir bandang atau galodo pada 11 Mei 2024 dan 27 November 2025.
Selain itu, ada daerah Malalo di Kecamatan Batipuh Selatan, Tanah Datar, yang dari cerita masyarakat setempat berasal dari kata ”loloh” atau ”loroh” dan bermakna longsor. Yose menyebut, daerah yang berada di tepian Danau Singkarak ini juga berulang kali dilanda galodo ataupun longsor, termasuk galodo pada 27 November 2025.
”Kesimpulan saya, daerah yang masih punya ingatan kuat bahwa daerahnya rawan bencana, galodo misalnya, kemudian mengabadikannya sebagai nama kampung, mempunyai cara untuk mengantisipasi datangnya bencana,” kata Yose.
Di Galudua, meskipun wilayahnya rusak akibat galodo pada akhir tahun lalu, lanjut Yose, tidak ada warga yang menjadi korban. Begitu pula di Malalo tidak ada korban jiwa meskipun permukiman rusak parah. Di Malalo, begitu hujan deras, ada warga yang ditugaskan untuk memantau kondisi sungai secara berkala sebagai upaya mitigasi galodo.
Adapun di daerah terdampak parah galodo pada 27 November 2025, seperti Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Agam, dengan ratusan korban jiwa, sepanjang pengetahuan Yose, masyarakat di sana tidak punya ingatan bahwa kampung mereka pernah dilanda galodo.
”Namun, mungkin saja ada keterputusan pengetahuan di sana. Sebab, di daerah itu ada toponimi, misalnya, nama Salareh Aia, yang berkaitan dengan air. Atau kemudian nama Jorong Kayu Pasak. Bagaimanapun, masyarakat mengaku tidak punya pengalaman galodo sehingga tidak tahu tanda-tandanya,” ujarnya.
Sementara itu, di Kepulauan Mentawai, tambah Yose, ada toponimi pada Desa Mongan Poula, Kecamatan Siberut Utara. ”Poula” dalam bahasa Mentawai berarti aren, yang umumnya tumbuh di muara sungai. Dulu, lokasi itu tidak dihuni. Akan tetapi, karena ada program Pembinaan Kesejahteraan Masyarakat Terasing (PKMT) tahun 1972 dari pemerintah, lokasi itu jadi permukiman yang hingga kini dilanda banjir.
Dosen sejarah UIN Imam Bonjol Padang, Sudarman, mengatakan, secara kronologis, nenek moyang tahu bahwa Sumbar adalah daerah rawan bencana. Mereka pun membuat tata ruang yang sangat ramah terhadap bencana.
Sebagai contoh, kawasan pesisir, dijaga sebagai hutan mangrove. Setelahnya, arah ke daratan, ada pertanian garam. Setelah itu, ada perkebunan kelapa, baru kemudian permukiman. “Kalau nanti ada tsunami, itu (gelombangnya) sudah tertahan,” kata pria yang juga menjabat Ketua Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) Sumbar.
Upaya adaptasi terhadap bencana juga tampak pada arsitektur rumah tradisional di Sumbar yang berupa rumah panggung, termasuk rumah gadang dan uma. Selain menghindari serangan hewan buas, rumah panggung tahan terhadap gempa.
Pengetahuan lokal bencana masyarakat Sumbar, lanjut Sudarman, yang mulanya bersifat lisan mulai ditulis pada abad ke-17 dan ke-18 seiring masuknya Islam. Tokoh agama mengedukasi masyarakat dengan takwil bencana sebagaimana yang tertulis dalam manuskrip.
Di zaman kolonial, kata Sudarman, kebijakan Belanda relatif menjaga alam dan menetapkan tata ruang yang aman dan tidak aman dari bencana. Wilayah Kota Padang, misalnya, sudah didesain untuk membagi daerah permukiman dan daerah persawahan atau resapan air.
Akan tetapi, sepeninggal Belanda, ujar Sudarman, pemerintah mengeksploitasi alam besar-besaran. Kemudian, ruang yang ada digunakan secara sporadis. Lokasi yang mestinya jadi areal persawahan atau resapan air justru dijadikan permukiman.
“Sebenarnya, pemerintah lebih kejam dibanding kolonial. Kolonial memang mengeksploitasi alam kita, tetapi ada aturannya. Sementara kita, mengeksploitasi alam tidak punya aturan,” katanya.
Antropolog dari Yayasan Citra Mandiri Mentawai, Tarida Hernawati, mengatakan, di masa lampau, masyarakat adat Mentawai memiliki pengetahuan yang membuat mereka tangguh atau punya resiliensi terhadap bencana. Dalam menentukan lokasi permukiman di pedalaman, mereka selalu memikirkan daya dukung alam.
Lokasi permukiman masyarakat Mentawai selalu mempertimbangkan keberadaan sungai, dataran rendah untuk bertani tanaman muda, dan perbukitan untuk berburu serta bertani tanaman tua. “Ketika banjir melanda tanaman muda di dataran rendah, mereka masih punya stok pangan di dataran tinggi,” kata Tarida.
Akan tetapi, kebijakan PKMT tahun 1972, kata Tarida, menggusur masyarakat dari pedalaman dan memaksa mereka meninggalkan pengetahuan luhur tersebut. Masyarakat dikumpulkan ke satu lokasi ke arah pesisir menjadi sebuah perkampungan dengan maksud mudah dilayani fasilitas pemerintah.
Kebijakan pemerintah yang memberangus pengetahuan lokal masyarakat Mentawai terus berlanjut. Desa Muntei dan Desa Muara Siberut, Kecamatan Siberut Selatan, misalnya, terjadi alih fungsi lahan untuk kegiatan ekonomi.
Awal tahun 2000-an, kata Tarida, dari pelabuhan hingga pusat kecamatan masih banyak ditumbuhi mangrove dan sagu. Namun, kebijakan pemerintah menghabisi itu semua. Mangrove habis untuk jadi dermaga, sedangkan sagu habis saat terjadi booming kakao, pemerintah pusat dan pemda jor-joran mendorong masyarakat tanam kakao tanpa riset memadai.
“Tapi pertanian kakao kemudian hanya bertahan dua tahun. Lokasi itu akhirnya jadi permukiman. Kondisi ini membuat Muntei tiap tahun jadi lokasi langganan banjir. Di pesisir, habisnya mangrove meningkatkan ancaman abrasi dan Muntei mulai dilanda banjir rob,” kata Tarida.
Menurut Tarida, mitigasi kultural mesti diimbangi oleh kebijakan yang tepat. Jika tidak, mitigasi kultural hanya akan menjadi ingatan atau romantisme belaka.
Sejarawan sekaligus Ketua Program Studi Magister Manajemen Bencana Universitas Andalas, Yenny Narny, mengatakan, pola pembangunan di Indonesia saat ini memang cenderung top down. Kondisi itu membuat analisis penggunaan pengetahuan lokal bencana tertinggalkan.
“Ini menjadi tantangan sebetulnya, bisakah (pengetahuan lokal bencana) yang dikumpulkan Yose ini jadi suatu hal yang bisa teraplikasi di tengah kondisi yang sudah tidak nyaman lagi (berubah)?” kata Yenny.
Yenny kemudian membahas soal pentingnya pemetaan potensi risiko bencana. Ia dan mahasiswanya pernah membuat peta riwayat longsor atau banjir lahar Gunung Marapi dari zaman kolonial Belanda hingga kini. Hasilnya, bencana cenderung berulang di lokasi yang sama.
Peta risiko bencana itu bisa jadi pijakan dalam mengambil kebijakan pembangunan. Sayangnya, berbagai persoalan sering menjadi hambatan, seperti persoalan ekonomi, persoalan kepentingan politik, dan persoalan kekuasaan adat ataupun kekuasaan pemerintahan.
“Namun, kalau ada itu kita munculkan dan kita bisa bersikeras dengan itu, mungkin itu dapat menjadi salah satu bukti untuk mendesak stakeholder terkait agar menentukan kebijakan yang lebih baik,” ujar dosen yang juga salah satu pendiri Pusat Studi Bencana Universitas Andalas itu.
Adapun menurut Yose, pengetahuan lokal masyarakat Sumbar semestinya bisa jadi upaya mitigasi bencana berbasis kultural atau budaya. Mitigasi kultural mesti dipandang sejajar dengan mitigasi struktural dan mitigasi modern.
Pengurangan risiko dan penanggulangan bencana, kata Yose, tidak dapat ditumpukan pada pemerintah saja karena keterbatasan personel, jangkauan, teknologi, dan anggaran. Oleh karena itu, pengetahuan lokal bencana mesti digali kembali untuk meningkatkan risiliensi terhadap bencana dengan menggerakkan kembali mitigasi berbasis nagari.





