JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Sosial, Saifullah Yusuf menyesalkan pernyataan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, terkait penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dikaitkan dengan "perintah Presiden" lantaran berpotensi menyesatkan publik dan memicu penyebaran hoaks.
"Saya terus terang menyesalkan pernyataan menyesatkan dan hoaks salah satu wali kota, ini menimbulkan salah tafsir jadi pernyataan yang menyatakan bahwa seakan-akan penonaktifan PBI itu merupakan instruksi Presiden ini harus dicabut. Penonaktifan itu semata-mata didasarkan data (DTSEN) yang ada, bukan instruksi dari Presiden,” kata Saifullah di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2026).
Sementara itu, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara meminta maaf kepada Presiden Prabowo atas pernyataannya yang keliru terkait penonaktifan BPJS PBI.
"Saya selaku Walikota Denpasar, saya memohon maaf kepada bapak presiden dan juga bapak Menteri Sosial atas pernyataan kami yang menyatakan, bahwa bapak presiden menginstruksikan kepada menteri sosial untuk menonaktifkan penerima manfaat PBI desil 6 sampai 10 yang jumlahnya sebanyak 24.401 jiwa di Kota Denpasar," kata Jaya Negara dalam keterangannya, Sabtu (14/2/2026).
Baca Juga: Wali Kota Denpasar Minta Maaf ke Presiden dan Mensos Atas Pernyataannya Soal Penonaktifan BPJS PBI
#walkotdenpasar #bpjs #mensos
Video Editor: Vila
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV
- menteri sosial
- saifullah yusuf
- wali koa denpasar
- penonaktifan bpjs pbi
- presiden prabowo




