CIMAHI, KOMPAS.TV - Polres Cimahi menangkap dua orang tersangka pelaku pembunuhan pelajar SMP di kawasan bekas tempat wisata Kampung Gajah, Jalan Sersan Bajuri, Kabupaten Bandung Barat.
Kapolres Cimahi Ajun Komisaris Besar Polisi Niko N. Adi Putra mengatakan pelaku ditangkap di Desa Banyuresmi, Kabupaten Garut, pada Sabtu (14/2/2026) malam.
Berikut fakta-fakta kasus pembunuha pelajar SMP tersebut.
Pelaku di Bawah Umur
Kapolres menyebut pelaku pembunuhan masih di bawah umur. YA (16) dan AP (17) ditangkap di Desa Banyuresmi, Kabupaten Garut, pada Sabtu (14/2/2026) malam.
“Terkait penemuan jasad di kawasan eks Kampung Gajah, pihak kepolisian telah mengamankan pelaku. Dua di antaranya diketahui masih berusia di bawah umur dan ditangkap di Garut,” kata Niko dalam konferensi pers, Minggu (15/2/2026)
Pelaku sebelumnya sempat kabur ke Tasikmalaya, namun kemudian kembali lagi ke Garut. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan.
Pelaku Sengaja Mendatangi Korban
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aksi pembunuhan tersebut terjadi pada Senin (9/2/2026) sore saat para pelaku sengaja mendatangi korban ke Bandung.
Kapolres mengatakan terdapat jeda beberapa hari sebelum jasad korban ditemukan oleh seorang saksi yang tengah melakukan siaran langsung di media sosial pada Jumat malam.
Baca Juga: Motif Pembunuhan Siswa SMP di Eks Kampung Gajah Terungkap: Sakit Hati Korban Tak Mau Lagi Berteman
"Korban tersebut dihabisi pada Senin sore dan pelaku sengaja datang ke Bandung. Kemudian beberapa hari kemudian, jasad korban ini baru ditemukan saksi yang sedang siaran langsung media sosial pada Jumat malam," ujar dia dikutip dari Antara.
Penulis : Desy-Afrianti
Sumber : Antara
- siswa smp
- pembunuhan siswa smp
- eks kampung gajah
- bandung
- polres cimahi





