Bisnis.com, JAKARTA – Ratusan warga Malaysia yang mengenakan pakaian serba hitam menggelar aksi unjuk rasa di Kuala Lumpur pada Minggu (15/2/2026) untuk menuntut penangkapan Kepala Komisi Antikorupsi Azam Baki.
Aksi tersebut dipicu laporan dugaan kepemilikan saham yang tidak semestinya serta penyalahgunaan kekuasaan di lembaga yang dipimpinnya, sebagaimana dilaporkan Bloomberg.
Melansir Bloomberg, massa yang sebagian besar terdiri atas anak muda mengibarkan bendera hitam dan poster protes di luar sebuah pusat perbelanjaan di jantung ibu kota. Untuk mendukung kelancaran aksi, aparat menutup sementara salah satu ruas jalan utama.
“Martabat hukum telah dipermainkan dan martabat bangsa diinjak-injak,” ujar politikus oposisi Amira Aisya Abd Aziz di hadapan para demonstran.
Ia menegaskan bahwa generasi muda dan warga negara tidak akan tinggal diam serta akan terus menuntut penangkapan Azam Baki.
Aksi ini tercatat sebagai demonstrasi terbesar sejak Oktober lalu, ketika masyarakat Malaysia turun ke jalan menuntut sikap pemerintah terhadap konflik Gaza. Ini juga menjadi aksi kedua sejak 2022 yang menyoroti kepemimpinan Azam.
Baca Juga
- Salip RI dan Masuk Jajaran Top Asean, Ekonomi Malaysia Tumbuh 6,3% pada Akhir 2025
- Pemkab Gresik Jemput 3 Anak Pekerja Migran di Malaysia yang Berstatus Tanpa Kewarganegaraan
- Medco Jadi Operator Blok Cendramas, Ekspansi Perdana ke Malaysia
Berdasarkan laporan New Straits Times, jumlah peserta mencapai sekitar 1.000 orang, yang terdiri atas kelompok mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, dan tokoh politik.
Sejumlah kader dari People’s Justice Party turut ambil bagian. Mantan Menteri Ekonomi Rafizi Ramli menilai, aksi berulang merupakan satu-satunya cara untuk memastikan adanya langkah tegas terhadap pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
Dokumen tahunan Velocity Capital Partner Bhd. yang disampaikan kepada Companies Commission of Malaysia pada Februari tahun lalu menunjukkan bahwa Azam, selaku Kepala Malaysian Anti-Corruption Commission, memiliki 17,7 juta saham perusahaan jasa keuangan itu. Nilainya diperkirakan mendekati 800.000 ringgit pada saat laporan dirilis.
Sesuai surat edaran pemerintah tahun 2024, pejabat publik hanya diperkenankan memiliki saham hingga batas tertentu dan wajib melaporkan aset secara berkala, baik saat pembelian maupun penjualan.
Pada Kamis sebelumnya, Bloomberg juga menerbitkan laporan dugaan keterlibatan pejabat komisi dalam upaya pengambilalihan perusahaan oleh sekelompok pengusaha. Tuduhan tersebut dibantah oleh pihak lembaga maupun kalangan pengusaha terkait.
Azam pada Minggu menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama penuh dengan komite khusus yang dibentuk pemerintah guna menyelidiki kepemilikan sahamnya. Kepada The Star, ia menegaskan tidak melihat alasan untuk mengambil cuti selama proses penyelidikan berlangsung.





