Makassar: Menjelang memasuki bulan suci Ramadan, Polrestabes Makassar menegaskan larangan kegiatan sahur keliling atau sahur on the road (SOTR). Kebijakan ini diambil untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menegaskan pihaknya melarang adanya kegiatan tersebut. Hal itu untuk memastikan selama bulan suci Ramadan keamanan dapat dilaksanakan dengan optimal.
"Sahur on the road tidak ada, dilarang," katanya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu, 15 Februari 2026.
Kombes Arya Perdana sebelumnya juga menyampaikan imbauan serupa pada tahun 2025. Ia menyarankan kegiatan SOTR diganti dengan kegiatan positif lain agar tidak mencederai bulan suci. Ia juga akan berkoordinasi dengan pemerintah kota untuk memastikan adanya sosialisasi kepada masyarakat.
"Kita akan melakukan patroli bersama dengan pemerintah," jelasnya.
Baca Juga :
Tegas! Polda Metro Jaya Akan Tindak Konvoi Ngabuburit dan SOTR di Jakarta
Arya Perdana mengungkapkan selama bulan suci Ramadan pihaknya menyiagakan sebanyak 300 personel untuk melakukan pengamanan. Setiap personel nantinya akan disebar di masjid-masjid.
"Kami melakukan pengamanan di masjid-masjid, menjelang Idulfitri juga ada operasi khusus," ungkapnya.
Pengamanan di tempat ibadah ini merupakan langkah antisipasi yang rutin dilakukan. Pada tahun-tahun sebelumnya, personel gabungan juga disiapkan untuk mengamankan masjid, terutama yang berada di persimpangan dan pinggir jalan raya.
Ilustrasi. Istimewa.
Selain pengamanan di masjid-masjid saat bulan Ramadan, pihaknya juga akan melakukan pengamanan saat perayaan Imlek 2026. Personel akan disebar di klenteng yang ada di Kota Makassar.
"Pengamanan di beberapa kelenteng dan sudah ada kegiatan barongsai selama seminggu. Itu kami sudah kerahkan pasukan untuk melakukan pengamanan di titik yang ada barongsai," jelasnya.




