Ribuan ikan mati mengambang di hamparan Sungai Cisadane, Kota Tangerang, sejak Senin, 9 Februari 2026. Pemandangan tak lazim ini viral di media sosial. Warga tampak antusias memanen ikan-ikan seperti patin, mujair, hingga tawes dalam kondisi lemas. Mereka menyebutnya fenomena ikan mabok.
Sayangnya, pesta tangkap ikan ini menyimpan bahaya besar. Investigasi mengungkap penyebab utama kematian massal biota sungai tersebut: limbah pestisida dari kebakaran sebuah gudang pabrik kimia di Taman Tekno BSD, Tangerang Selatan. Tumpahan bahan kimia beracun mengalir deras, meracuni ekosistem, hingga mengubah warna air menjadi kebiruan dan berminyak.
Dampak Serius dan Respons Cepat
Pencemaran ini berdampak fatal. PDAM Tirta Benteng terpaksa menghentikan sementara distribusi air bersih demi keamanan konsumen. Aparat kepolisian segera menyusuri sungai untuk melarang warga mengonsumsi ikan terpapar racun.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan pun bertindak taktis. Empat perahu karet dan drone diterjunkan guna menabur karbon aktif penetral racun di sepanjang aliran sungai. Dinas Kesehatan turut menyiagakan Puskesmas untuk mengantisipasi potensi keracunan massal pada warga.
Tanpa IPAL, KLH Siapkan Gugatan Berlapis
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofi, langsung melakukan inspeksi mendadak ke lokasi. Temuannya fatal: gudang pestisida tersebut beroperasi tanpa memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Data Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mencatat pencemaran telah meluas hingga radius 22,5 kilometer, melintasi tiga wilayah administrasi.
Melihat kerusakan ekosistem cukup parah, Menteri Hanif memastikan pemerintah akan mengambil langkah tegas. KLH siap melayangkan gugatan hukum ganda, baik perdata maupun pidana, terhadap perusahaan pemilik gudang. Sanksi berat menanti sebagai peringatan bagi industri lain agar tidak abai terhadap regulasi lingkungan.



