BANDUNG, iNews.id – Ribuan kader Gerakan Pemuda (GP) Ansor se-Bandung Raya memadati Pondok Pesantren Darul Ma'arif Rahayu, Margaasih, Kabupaten Bandung, Minggu (15/2/2026). Selain dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 H, mereka menggelar istigasah khusus untuk mendoakan keselamatan Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut).
Istigasah ini digelar menyusul penetapan tersangka oleh KPK terhadap Menteri Agama periode 2020-2024 tersebut terkait kasus kuota haji, yang saat ini proses hukumnya sedang dalam tahap praperadilan.
Ketua GP Ansor Provinsi Jawa Barat, Subhan Fahmi menegaskan, kegiatan ini adalah wujud solidaritas sesama kader. Gus Yaqut merupakan sosok sentral di organisasi tersebut, yakni mantan Ketua Umum PP GP Ansor periode 2016–2024 dan kini menjabat Ketua Dewan Penasihat.
Dalam doa bersama tersebut, para kader melantunkan Yasin sebanyak 4.000 kali. Harapannya, proses hukum yang sedang dijalani Gus Yaqut dapat menemukan titik terang.
"Kita berdoa agar agenda praperadilan yang sedang diajukan berjalan lancar. Kami memohon agar status tersangka beliau dihilangkan dan Gus Yaqut dibebaskan dari segala tuduhan," ujar Subhan Fahmi.
Pengasuh Ponpes Darul Ma’arif, KH Sofyan Yahya, dalam ceramahnya memberikan pembelaan moral yang kuat bagi Gus Yaqut. Ia meyakini bahwa Gus Yaqut tidak melakukan korupsi sebagaimana yang dituduhkan, mengingat sistem pengelolaan keuangan haji yang ketat.
"Uang haji itu uang jemaah, bukan uang pemerintah. Kebijakan menteri tidak seharusnya dikriminalisasi. Saya berharap sahabat-sahabat Ansor menghadapi masalah ini dengan bermunajat kepada Allah, bukan dengan temperamental atau emosional," kata KH Sofyan Yahya.
Selain bermuatan doa untuk isu hukum, acara ini juga menjadi ajang "munggahan" bagi keluarga besar NU di Jawa Barat. Tradisi ini dilakukan sebagai bentuk kegembiraan menyambut kedatangan bulan suci Ramadan yang tinggal menghitung hari.
Subhan Fahmi juga menyampaikan ucapan selamat menyambut bulan Ramadan bagi seluruh umat Islam di Indonesia. Pihak PW Ansor Jabar pun mengapresiasi nasihat-nasihat dari para kiai agar organisasi tetap bergerak dalam koridor kesantunan dan doa.
Hingga saat ini, pihak kuasa hukum Gus Yaqut masih terus berupaya menempuh jalur hukum untuk membuktikan ketidakterlibatan kliennya dalam kasus pengalihan kuota haji tambahan yang menjadi objek penyelidikan.
Original Article




