Kata Pimpinan KPK hingga Eks Penyidik soal UU KPK Balik ke Versi Lama

detik.com
9 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Pimpinan hingga eks penyidik KPK menanggapi soal usulan Undang-Undang KPK balik ke versi lama untuk memperkuat posisi lembaga antirasuah di RI Ini. Adapun hal ini pertama kali disinggung oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad saat bertemu Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.

Samad menyebut diminta pandangan mengenai cara meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia. Dalam diskusi tersebut, Samad menyarankan agar pemerintah membuat peta jalan (roadmap) pemberantasan korupsi yang lebih efektif dan menyentuh akar permasalahan.

"Pertama, saya bilang pemberantasan korupsi selama ini tidak menyentuh akar permasalahannya. Agar efektif, ia harus menyentuh akar. Kedua, berbicara IPK, maka ada empat hal yang harus diperhatikan jika merujuk pada United Nations Convention Against Corruption (UNCAC)," ucap Samad kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).

Baca juga: Ternyata Ini yang Dibahas Prabowo dan Samad dkk Selama 5 Jam

Samad menyebut Prabowo sempat bertanya mengapa performa KPK saat ini tidak seperti dulu. Samad menilai salah satu faktor penyebab utamanya adalah revisi UU KPK pada 2019 yang memangkas kewenangan serta menempatkan kedudukan KPK di bawah rumpun eksekutif.

"Menurut saya, jika merujuk UNCAC, lembaga antikorupsi di dunia haruslah bersifat independen, bukan di bawah rumpun eksekutif. Karena kita sudah menandatangani dan meratifikasi UNCAC, harusnya kita patuh. Jadi ini kita menyalahi aturan internasional, harusnya independen seperti dulu," kata Samad.

"Ketiga, saya mempersoalkan rekrutmen komisioner KPK di masa lalu yang tidak mengindahkan masukan masyarakat. Dulu saat masa Firli Bahuri, banyak masukan bahwa yang bersangkutan tidak layak memimpin KPK, tapi diabaikan. Akibatnya, ketika terpilih, terjadi pelanggaran hukum. Integritas dan moralitas hancur, namun tetap dipilih. Jadi rekrutmennya memang bermasalah," sambungnya.

Pernyataan tersebut mendapat respons dari sejumlah pihak. Presiden ke-7 RI Joko Widodo, pimpinan KPK saat ini hingga eks penyidik KPK juga turut bersuara. Berikut tanggapan mereka dirangkum detikcom.


(dwr/dwr)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Digelar di Bali, Kemala Run 2026 Galang Donasi untuk Korban Bencana
• 10 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Terjerat Kasus Narkoba, AKBP Didik Segera Disidang Etik
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kisruh Penonaktifan 11 Juta BPJS PBI
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Rumor iPhone 18 Pro Mulai Terkuak, Ini Deretan Hal Baru yang Digosipkan
• 23 jam lalumedcom.id
thumb
Tips Membangun Massa Otot Lansia, Latihan Beban Memakai Botol Air Mineral
• 18 jam lalugenpi.co
Berhasil disimpan.