Sekolah Garuda Buka Lowongan 96 Guru, Pendaftaran Ditutup Hari ini

idxchannel.com
13 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah membuka rekrutmen guru, kepala sekolah, dan wakil kepala sekolah untuk 4 Sekolah Garuda baru yang akan mulai beroperasi pada tahun ajaran 2026–2027. 

Pemerintah membuka rekrutmen guru, kepala sekolah, dan wakil kepala sekolah untuk 4 Sekolah Garuda baru yang beroperasi pada tahun ajaran 2026–2027.  (Foto: Ist

IDXChannel - Pemerintah membuka rekrutmen guru, kepala sekolah, dan wakil kepala sekolah untuk 4 Sekolah Garuda baru yang akan mulai beroperasi pada tahun ajaran 2026–2027. 

Total sebanyak 96 guru serta 20 posisi pimpinan sekolah disiapkan dalam rekrutmen ini. Pendaftaran dilakukan secara daring dan akan ditutup pada 16 Februari 2025 untuk tenaga guru. Sementara Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah ditutup 15 Februari 2025.

Baca Juga:
Ratas Bareng Menteri, Prabowo Ingin Percepat Pembangunan Sekolah Garuda

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia, Stella Christie menyampaikan, kebutuhan tenaga pendidik menjadi kunci keberhasilan program Sekolah Garuda.

“Tahun ini, empat Sekolah Garuda baru akan dibuka untuk tahun ajaran 2026–2027. Kita membutuhkan 96 guru dan 20 wakil kepala sekolah dan kepala sekolah,” ujar Stella dikutip dari akun resmi @kemdiktisaintek.ri, Minggu (15/2).

Baca Juga:
Sekolah Garuda Gagasan Prabowo Dimulai Hari Ini

Dia menegaskan, seleksi ini ditujukan khusus bagi guru-guru berprestasi dari seluruh Indonesia. Menurutnya, peran guru dan pimpinan sekolah sangat menentukan kualitas pendidikan yang akan diberikan kepada siswa.

“Kita memanggil seluruh guru-guru yang berprestasi, karena ini hanya khusus untuk guru-guru yang berprestasi, untuk mendaftar sebagai guru, kepala sekolah, dan wakil kepala sekolah. Pendaftaran ditutup, waktunya tinggal sebentar lagi,” katanya.

Syarat Pendaftaran

Untuk pendaftaran, calon pelamar bisa mengunjungi laman resmi Badan Kepegawaian Negara di sscasn.bkn.go.id

Calon pelamar harus memenuhi sejumlah ketentuan umum, di antaranya:

* Warga Negara Indonesia (WNI).
* Usia maksimal 32 tahun per 1 Mei 2026.
* Tidak pernah dipidana atau diberhentikan tidak hormat.
* Tidak berstatus sebagai calon PNS/PNS/PPPK/PPPK Paruh Waktu/TNI/Polri, serta tidak terlibat politik praktis.
* Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar.
* Memiliki Sertifikat Pendidik (PPG), baik jalur prajabatan maupun calon guru.
* Sehat jasmani dan rohani.
* Mampu berkomunikasi dalam Bahasa Inggris aktif, lisan dan tulisan.
* Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

Selain itu, pelamar juga harus memenuhi persyaratan khusus:

* IPK minimal 3,25.
* Mampu merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran berbasis teknologi.
* Menguasai Bahasa Inggris aktif dengan skor minimal: IELTS 5,5, TOEFL IBT 51, atau PTE Academic 45,4.
* Bersih dari penyalahgunaan narkoba (NAPZA).
* Bersedia tinggal di lingkungan sekolah berasrama.

(Rahmat Fiansyah)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Punya Darah Jawa Langsung, Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ungkap Alasan Tak Fasih Berbahasa Indonesia
• 43 detik lalutvonenews.com
thumb
5 Berita Populer: Nia Ramadhani soal Isu Cerai; Sule Sentil Urusan Warisan
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini hingga Besok
• 16 jam lalukompas.com
thumb
Dua Jenderal Senior Dicopot, Militer China Dikhawatirkan Tak Siap Hadapi Konflik
• 7 jam laluokezone.com
thumb
Prabowo Presiden Terbang ke Washington DC untuk Bertemu Donald Trump Presiden AS
• 9 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.