Libur Imlek, Kendaraan Bebas Ganjil-Genap di Jakarta

tvrinews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Intan Kw

TVRINews, Jakarta 

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meniadakan rekayasa lalu lintas ganjil-genap di wilayah DKI Jakarta pada Senin, 16 Februari hingga Selasa, 17 Februari 2026. Ganjil-genap tidak diberlakukan sehubungan dengan libur Tahun Baru Imlek.

Informasi peniadaan ganjil-genap ini disampaikan langsung oleh pihak kepolisian lewat akun X @TMCPoldaMetro.

"Sobat Lantas, sehubungan dengan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, sistem Ganjil Genap di DKI Jakarta TIDAK DIBERLAKUKAN," tulis @TMCPoldaMetro, dikutip Senin, 16 Februari 2026.

Peniadaan ganjil-genap ini mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta serta Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

"Ketentuan ini merujuk pada Pergub DKI Jakarta No. 88 Tahun 2019 pasal 3 ayat 3," tulis @TMCPoldaMetro

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Koalisi Permanen Pro Pemerintah, Hasto Kristiyanto: Bagi PDIP Permanen itu Bersama Rakyat
• 19 jam lalusuara.com
thumb
Membanggakan! Pembalap Indonesia, Qarrar Firhand Juara WSK Euro Series 2026
• 15 jam laluviva.co.id
thumb
Said Didu Ungkap Prabowo Subianto Belum Berpikir Maju Pilpres 2029
• 5 jam lalugenpi.co
thumb
Garuda (GIAA) Hibahkan Pesawat untuk Edukasi di Asrama Haji Kelas I Aceh
• 1 jam lalubisnis.com
thumb
Heboh War Beli Emas di JCC, Pengamat: Masyarakat Kini Cari Aset Aman sebagai Lindung Nilai
• 1 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.