JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga telah mengkonsumsi narkoba sejak Agustus 2025.
Dugaan tersebut menjadi bahan yang akan didalami oleh kepolisian dalam pemeriksaan terhadap AKBP Didik.
"Dari hasil pemeriksaan sejauh ini, diduga itu sejak bulan Agustus tahun lalu. Namun, itu jadi bahan untuk didalami," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir, dalam keterangan pers di Markas Besar Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (15/2/2026) malam.
Baca juga: Polisi Kantongi Identitas E, Pemasok Narkoba kepada Eks Kapolres Bima AKBP Didik
Selain itu, kepolisian juga mendalami informasi mengenai dugaan aliran dana sebesar Rp 1 miliar yang diduga berasal dari AKP Maulangi (ML).
"Itu (dugaan aliran dana) masuk juga dalam proses pendalaman," ujar Johnny.
Sekoper Narkoba untuk Dikonsumsi
Sementara itu, Kasubdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Zulkarnain Harahap menyampaikan bahwa AKBP Didik menyimpan sekoper narkoba untuk dikonsumsi sendiri.
Barang bukti narkoba yang ditemukan adalah sabu seberat 16,3 gram; ekstasi 49 butir dan 2 butir sisa pakai (23,5 gram); aprazolam 19 butir; Happy Five 2 butir; dan ketamin 5 gram.
"Untuk dipakai. Iya, itulah yang diambil, didapat dari Kasat," jelas Zulkarnain.
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, AKBP Didik bersama istrinya, MR, dan eks anak buah Didik, DN, negatif narkoba.
“(Urine) Dia (AKBP Didik) dengan istrinya, dengan polwan, negatif. Tetapi, Propam sudah melakukan uji rambut, positif. Sedangkan yang dua lagi, malam lagi keluar,” jelas dia.
Baca juga: Polri: AKBP Didik Dapat Sekoper Narkoba dari Bandar untuk Dikonsumsi Sendiri
Buru Bandar E
Kepolisian telah mengantongi identitas E, yang merupakan bandar yang diduga pemasok narkoba kepada mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
“Identitas bandar dengan inisial E saat ini profil lengkapnya sudah ada. Saat ini sedang dalam proses untuk pengejaran dan penangkapan,” kata Johnny.
Baca juga: Polisi Buru Bandar Inisial E Pemasok Narkoba untuk AKBP Didik
Nama E sendiri muncul setelah kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Didik yang menjabat sebagai Kapolres Bima Kota.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sejauh ini, barang bukti yang ada di AKBP DPK diperoleh dari tersangka AKP ML (Malaungi), ini dari salah satu tokoh jaringan dengan inisial E," ujar Johnny.