Jakarta, VIVA – Pameran kerajinan terbesar di Tanah Air, Inacraft, ternoda aksi kriminal. Koleksi batik tulis premium senilai Rp1,3 miliar raib dari salah satu stan di Jakarta International Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta.
Aksi pencurian itu terjadi yakni pada 3 Februari 2026. Para pelaku menyasar satu stan yang memamerkan batik tulis berkualitas tinggi. Hal itu diungkap Kapolsek Metro Tanah Abang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dhimas Prasetyo.
"Hanya dari satu stan saja dan benar dilakukan pada malam hari tanggal 3 Februari 2026," ujarnya, dikutip Senin, 16 Februari 2026.
Dhimas mengungkapkan, para pelaku bergerak saat malam hari sebelum pameran dibuka. Momentum tersebut diduga dimanfaatkan karena kondisi lokasi belum seramai jam operasional.
Meski nilai kerugiannya mencapai miliaran rupiah, polisi memastikan seluruh barang hasil curian berhasil diamankan. Belum ada barang yang sempat dijual oleh pelaku.
Polisi kini telah membekuk tiga pelaku. Penangkapan dilakukan pada 12 Februari 2026. Ketiga pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 477 KUHP.
"Benar sudah dilakukan penangkapan terhadap tiga orang tersangka," katanya.
Polisi menduga aksi ini bukan kejahatan spontan. Diduga, pelaku pernah melakukan kejahatan serupa.
"Ini bukan kali pertama pelaku melakukan jadi kemungkinan sudah mengetahui situasi yang memungkinkan mereka melakukan perbuatannya," kata dia.





