Refli Harun: SP3 Eggi Sudjana Otomatis Gugurkan Laporan Roy Suryo Cs!

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kuasa hukum Barisan Pembela RRT, Refli Harun, menilai penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, berdampak pada tersangka lain dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Refli, SP3 dapat diterbitkan apabila terdapat pencabutan laporan atau pengaduan sebagaimana diatur dalam Pasal 75 ayat (4) KUHAP. Ia menambahkan, terbitnya SP3 terhadap Eggi dan Damai menandakan bahwa laporan polisi terhadap keduanya telah dicabut.

Baca Juga :
Roy Suryo Cs Minta Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Di-SP3, Ini Kata Polda Metro

"Dengan diterbitkannya SP3 bagi Eggi Sudjana dan DHL, artinya laporan polisi (LP) sudah dicabut," ungkap Refli di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (16/2/2026).

Dengan demikian, lanjut dia, seharusnya laporan dengan nama terlapor Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), dan Rismon Sianipar turut dicabut. Sebab, ketiganya dilaporkan dalam surat laporan yang sama dengan Eggi dan Damai Hari Lubis.

"Karena laporan ES dan DHL sudah dicabut, maka otomatis LP tersebut gugur secara keseluruhan karena tersangka lain berada dalam nomor LP yang sama," tuturnya.

Baca Juga :
Roy Suryo Siap Bantu Lukas Bongkar Misteri Satgas Ijazah Palsu Era Jokowi

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
DPR Diminta Prioritaskan RUU Perampasan Aset
• 23 jam lalukompas.id
thumb
Setelah Ditangkap Emak-emak, Pelaku Dugaan Penipuan Travel Umrah Kembalikan Uang
• 5 jam lalukompas.com
thumb
Bigmatch Pelita Jaya vs Bogor Hornbills Warnai Pekan Ketujuh IBL 2026
• 13 jam lalupantau.com
thumb
Bintang Leipzig Bicarakan Rumor Liverpool
• 10 menit lalumedcom.id
thumb
Wapres Gibran Buat Video Koruptor Dimiskinkan, Faldo: Beliau Ingin Perkuat Pemberantasan Korupsi
• 21 menit lalukompas.tv
Berhasil disimpan.