Beredar Kabar Tambang BRMS Disegel Satgas PKH Prabowo, Ini Penjelasan Manajemen

katadata.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

Manajemen PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) memberikan klarifikasi atas pemberitaan di sejumlah media yang menyebut konsesi tambang emas perseroan yang berlokasi di Palu disegel oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dikaitkan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam keterangan tertulis, Direktur Investor Relations Officer BRMS Herwin Wahyu Hidayat menjelaskan informasi tersebut tidak sepenuhnya akurat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di kalangan publik maupun investor.

“Pemberitaan yang kurang akurat, dan pemilihan kata-kata dalam judul dapat memberikan pengertian yang keliru kepada para audience dan investment community," ujar Herwin dalam penjelasan resmi yang dikutip Senin (16/2). 

Manajemen menjelaskan, penyegelan yang dilakukan Satgas PKH hanya mencakup satu titik area yang ditemukan adanya pembukaan lahan tanpa izin di kawasan hutan oleh penambang liar. Aktivitas operasional utama tambang emas BRMS tetap berjalan normal.

Area yang disegel tersebut merupakan bagian dari Kontrak Karya anak usaha BRMS yaitu PT Citra Palu Minerals (CPM), anak usaha BRMS di Palu, Sulawesi Tengah. Namun demikian, area yang disegel belum pernah ditambang dan tidak sedang dioperasikan oleh CPM. 

Prospek Baru Tambang Emas BRMS

Manajemen juga menjelaskan, operasi tambang emas River Reef di Poboya, Palu, yang saat ini dikelola CPM dengan metode tambang terbuka (open pit mining), tidak terdampak oleh tindakan penyegelan tersebut dan tetap beroperasi seperti biasa. Selain itu, BRMS tengah meningkatkan kapasitas fasilitas pengolahan emas CPM dari 500 ton bijih per hari menjadi 2.000 ton bijih per hari. 

“Peningkatan kapasitas pabrik tersebut diharapkan selesai Oktober 2026. Hal ini berdampak terhadap kenaikan produksi emas BRMS di tahun 2026,” tulis manajemen BRMS lagi. 

Manajemen juga menyampaikan rencana CPM untuk mulai mengoperasikan tambang emas bawah tanah pada semester kedua 2027. Tambang bawah tanah tersebut memiliki kandungan emas yang lebih tinggi dibanding tambang terbuka, sehingga berpotensi mendorong peningkatan produksi pada akhir 2027 hingga awal 2028.

BRMS pun menyatakan perseroan berkomitmen menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan perizinan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu perusahaan memastikan untuk terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait.

Sebelumnya beredar pemberitaan adanya penyegelan oleh satgas PKH yang berlokasi di areal konsesi yang dipegang BRMS. Namun tidak dijelaskan penyegelan terkait dengan kasus apa dan melibatkan pihak mana. 




Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Co-Parenting, Zack Lee dan Nafa Urbach Nggak Kaku Asuh Anak
• 3 jam lalugenpi.co
thumb
Prabowo Sentil Kades dan Kunci 58% Dana Desa, Organisasi Kepala Desa Kumpul Ambil Sikap
• 19 jam lalubisnis.com
thumb
Simak, Daftar Motor Terbaik di IIMS 2026
• 16 jam lalumedcom.id
thumb
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Pinrang Serap Aspirasi Warga Suppa
• 5 jam laluharianfajar
thumb
Viral Tembok SMPN 182 Roboh, Polisi Usut Dugaan Kelalaian Sekolah
• 16 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.