Sempat Lolos Tes Urine, Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Akhirnya Tak Berkutik! Hanya Gara-gara Satu Helai Benda Ini

harianfajar
7 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, JAKARTA – Upaya berkelit mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, dari jeratan kasus narkoba gagal. Sebelumnya lolos dalam tes urine. Namun gara-gara satu helai benda ini, AKBP Didik tidak berkutik.

Perwira menengah (pamen) Polri ini tidak dapat mengelak setelah tim penyidik melakukan uji forensik terhadap satu helai rambut miliknya. Hasil positif. Membuktikan jejak konsumsi zat terlarang.

Misteri kepemilikan sekoper narkoba ini mulai tersingkap setelah Bareskrim Polri melakukan pendalaman intensif.

Kombes Zulkarnain Harahap, Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mengonfirmasi bahwa meski tes urine Didik menunjukkan hasil negatif saat diamankan. Uji rambut yang dilakukan oleh Propam Polri memberikan hasil yang bertolak belakang.

“Waktu kami periksa (urine), dia negatif bersama istrinya dan seorang Polwan. Tetapi, Propam sudah melakukan uji rambut dan hasilnya positif,” ungkap Zulkarnain.

Hasil ini memastikan bahwa AKBP Didik merupakan pengguna aktif berbagai jenis narkotika yang ditemukan dalam koper pribadinya.

Koleksi Narkoba di Dalam Koper

Berdasarkan hasil penyidikan, barang haram tersebut diduga kuat hanya untuk konsumsi pribadi, bukan untuk diedarkan. Narkoba tersebut diketahui didapat dari mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di kediaman pribadi Didik di Tangerang pada Rabu (11/2/2026), polisi menemukan beragam jenis psikotropika dan narkotika yang disembunyikan dalam koper.

Antara lain sabu-sabu 7 plastik klip (total 16,3 gram), ekstasi 50 butir, pil Alprazolam 19 butir,
dan Happy Five 2 butir.

Koper berisi “paket lengkap” ini sempat dititipkan kepada seorang Polwan yang merupakan mantan anak buahnya sebelum akhirnya berhasil disita oleh petugas.

Kronologi Terbongkarnya Jaringan

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Edison Isir, memaparkan bahwa kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan dua asisten rumah tangga anggota Polri. Masing-masing Bripka IR dan istrinya, AN. Dari tangan mereka, polisi menyita 30,415 gram sabu-sabu.

Nyanyian dari tersangka Bripka IR menyeret nama AKP ML. Saat ruang kerja dan rumah dinas AKP ML diperiksa, ditemukan sabu dengan berat mencapai 488,496 gram.

Dari keterangan AKP ML inilah, nama AKBP Didik Putra Kuncoro muncul sebagai sosok yang terlibat dalam pusaran penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Penyelidikan masih terus berlanjut untuk memastikan tidak ada aliran barang haram lain yang melibatkan personel kepolisian lainnya di jajaran Polda NTB maupun Polres Bima Kota. (*)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gempur Pantai Sungailiat, TNI AL Kerahkan 9 Kapal Perang dan Ribuan Prajurit
• 6 jam lalumatamata.com
thumb
Harga Emas Antam Hari Ini 16 Februari 2026 Merosot, Harganya Jadi di Angka Rp2.940.000 per Gram
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Kebiasaan Orang Italia untuk Hidup Sehat, Panjang Umur, dan Bahagia
• 10 jam lalubeautynesia.id
thumb
Kuil Zaman Besi Berusia 2.000 Tahun Ditemukan di Denmark
• 2 jam laluerabaru.net
thumb
Makan dengan Pencahayaan Redup Bisa Bantu Kontrol Porsi? Ini 3 Alasannya
• 4 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.