Apalagi Satuan Lalu Lintas Polres Kota Bogor juga sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas, termasuk penerapan sistem ganjil genap dan one way jalur Puncak-Bogor. Kebijakan ganjil genalp Puncak Bogor tersebut berlaku selama empat hari, mulai Sabtu hingga Selasa, 14–17 Februari 2026.
Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto menegaskan bahwa penerapan ganjil genap disesuaikan dengan kalender libur nasional. “Untuk ganjil genap kami berlakukan mulai hari Sabtu sampai dengan hari Selasa, termasuk saat cuti bersama. Karena itu sudah masuk kategori libur nasional,” ujar Ardian.
Bagi wisatawan yang tetap ingin menuju Puncak tanpa terhambat pembatasan maupun kepadatan arus lalu lintas, terdapat beberapa jalur alternatif yang bisa dipertimbangkan. Baca Juga:
Xpeng G6 Pro, Tawarkan Standar Baru SUV Listrik Premium di Indonesia Melalui Wilayah Sentul Pengguna kendaraan roda empat dari arah Jakarta atau Depok, bisa melewati Sentul melalui pintu Tol Sentul Selatan, kemudian menuju Babakan Madang atau Bukit Pelangi (Rainbow Hills). Jalur ini mengarahkan pelancong langsung ke Jembatan Megamendung menuju area Puncak. Kemudian, belok kanan di samping Vimala Hills setelah melewati Simpang Gadog.
Atau Sobat juga bisa memanfaatkan jalur alternatif setelah keluar di Jembatan Megamendung dan belok ke kanan ke Jalan Cikopo Sel Megamendung. Sobat bisa mengikuti jalur mendaki dan jalur kecil menuju ke arah puncak. Nantinya jalan tersebut akan tembus ke Taman Safari Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)





