Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini menyebut jumlah kasus anak bunuh diri di Indonesia merupakan yang paling tinggi di Asia Tenggara pada 2023-2024.
“Ya (tertinggi di Asia Tenggara) tapi di tahun 2023 dan 2024,” ucap Diyah saat dihubungi, Senin (16/2).
“Walau tahun 2025 juga masih tergolong tinggi,” tambahnya.
Dari data yang diberikan Diyah, jumlah anak bunuh diri pada tahun 2023 adalah 46 anak, sedangkan tahun 2024 sebanyak 43 anak. Pada tahun 2025, jumlah anak yang melakukan bunuh diri ada di angka 27 anak.
“Tahun 2026 sudah 5 kasus,” tutur Diyah.
“Paling banyak di Bali dan NTT,” tambahnya.
Faktor penyebab anak-anak itu mengakhiri hidupnya sendiri pun beragam, mulai dari perundungan hingga game online.
“Faktor bullying, pengasuhan, ekonomi, asmara, game online,” ucap Diyah.
“Sudah saya urutkan berdasarkan paling banyak,” tambahnya.
Sejumlah upaya telah dilakukan KPAI menurut Diyah, mulai dari koordinasi lintas Kementerian dan Lembaga.
“Pencegahan kami lakukan mengajak Kemenkes, KPPPA, Kemenag dan Kemendikdasmen serta Kemensos dan semua OPD di bawahnya, namun sepertinya belum optimal, sementara KPAI hanya memiliki kewenangan dalam pengawasan saja bukan pencegahan,” ucap Diyah.
Rekomendasi KPAIDalam data yang dikirimkan Diyah, disebutkan bahwa 30 persen anak mengakhiri hidupnya di satuan pendidikan. Rentang usia yang paling banyak melakukan bunuh diri adalah 13-17 tahun.
Cara mereka mengakhiri hidup pun beragam. Diyah menyebut, kebanyakan anak melakukan gantung diri, menenggelamkan diri di sungai, dan menabrakkan diri ke kereta api.
Atas maraknya kasus bunuh diri anak ini, KPAI pun memberikan sejumlah rekomendasi untuk pemerintah, seperti penguatan psikologi anak.
“Mendesak Kementerian Kesehatan agar memberikan penguatan kesehatan mental kepada anak terkait dengan resiliensi dan ketahanan anak,” ucap Diyah.
“Mendesak Kementerian Kependudukan dan Keluarga Berencana agar memberikan penguatan pengasuhan positif pada anak di lingkungan keluarga, agar anak mendapatkan pengasuhan yang positif,” tambahnya.
Selain itu, KPAI mendorong agar pemerintah bisa mencegah kasus bunuh diri anak dengan penguatan pengawasan di sekolah.
“Mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak agar melaksanakan pencegahan anak mengakhiri hidup di berbagai lingkungan,” tutur Diyah.
“Mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah agar melakukan edukasi pencegahan anak mengakhiri hidup serta penguatan pengawasan di lingkungan sekolah,” tambahnya.
Selain kepada pemerintah, KPAI juga memberikan sejumlah rekomendasi pencegahan untuk orang tua. Berikut adalah sejumlah langkah yang bisa diambil orang tua menurut KPAI:
Perbanyak aktivitas di luar ruangan, seperti bertamasya, camping, studi wisata, praktik lapangan.
Membuat aktivitas rutin dengan kegiatan olahraga.
Memperbanyak interaksi dengan teman di dunia nyata.
Mengalihkan aktivitas mengembangkan bakat dan potensi anak.
Meminta anak untuk berkarya dan berikan apresiasi.
Dukungan dan kedekatan dengan keluarga sangat penting.
Pendekatan spiritual dan ajak anak dalam kegiatan keagamaan.





