Pantau Truk ODOL, ETLE Drone Patrol Dioperasikan di Tol Japek

idxchannel.com
12 jam lalu
Cover Berita

Korlantas Polri mengoperasionalkan ETLE Drone Patrol Presisi di ruas Tol Jakarta–Cikampek (Japek).

Pantau Truk ODOL, ETLE Drone Patrol Dioperasikan di Tol Japek. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengoperasionalkan ETLE Drone Patrol Presisi di ruas Tol Jakarta–Cikampek (Japek). Hal ini dilakukan sebagai langkah konkret dalam mengendalikan pelanggaran kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) pada angkutan barang.

Pelaksanaan kegiatan merupakan tindak lanjut dari penekanan kebijakan oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho yang mengarahkan agar penanganan pelanggaran ODOL dilakukan secara konsisten dan berbasis teknologi di jalur-jalur strategis.

Baca Juga:
Tol Japek Macet, Polisi dan Jasa Marga Berlakukan Contraflow di KM 47 hingga KM 65

Tol Jakarta–Cikampek dipilih karena menjadi salah satu arteri vital pergerakan truk dari kawasan industri Bekasi, Karawang, dan sekitarnya menuju Ibu Kota maupun wilayah timur Jawa.

Kegiatan teknis dipimpin oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal dengan koordinasi lapangan oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Dwi Sumrahadi Rakhmanto.

Baca Juga:
Contraflow di Tol Japek Arah Cikampek Dihentikan Sore Ini, Lalin Kembali Normal

Ditemui di lapangan, Dwi Sumrahadi mengatakan, kegiatan ini difokuskan pada kendaraan angkutan barang yang melintas di koridor utama distribusi industri dan logistik nasional.

Baca Juga:
Ada Pekerjan Perbaikan Jalan Tol Japek, Pengguna Jalan Diminta Berhati-hati

"Pengawasan dilakukan secara sistematis guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan memiliki kekuatan pembuktian yang sah," ujarnya di Jakarta, Senin (16/2/2026).

Dia menerangkan, teknologi drone yang digunakan dilengkapi kamera dengan kemampuan pembesaran detail tinggi serta sistem pembacaan pelat nomor otomatis (ANPR). Dari ketinggian tertentu, perangkat mampu mengamati struktur kendaraan, tinggi dan panjang bak, konfigurasi sumbu roda, serta indikasi beban berlebih yang dapat membahayakan keselamatan lalu lintas dan mempercepat kerusakan konstruksi jalan. 

"Tentunya hal tersebut akan dilakukan verifikasi dan validasi terlebih dahulu dari operator Back office ETLE Nasional, sebelum diterbitkan pemberitahuan resmi kepada pemilik kendaraan," katanya.

Mekanisme ini memastikan penegakan hukum dilakukan secara objektif, transparan, dan tanpa interaksi langsung di lapangan sehingga terciptanya Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran di jalan.

Menurutnya, sasaran kegiatan di Tol Jakarta–Cikampek meliputi Truk dengan dimensi fisik yang tidak sesuai standar teknis kendaraan bermotor, kendaraan barang yang mengangkut muatan melampaui batas kapasitas yang diperbolehkan, Perubahan bentuk kendaraan tanpa uji tipe dan persetujuan resmi dan kendaraan angkutan yang tidak memenuhi unsur kelaikan jalan dan Pelanggaran tata cara operasional kendaraan berat di jalan tol. 

Dia menambahkan, langkah ini berpedoman pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengatur persyaratan teknis, perubahan konstruksi kendaraan, serta pengendalian muatan angkutan barang.

(Dhera Arizona)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pakai NIK, Cata Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
• 7 jam lalusuara.com
thumb
Tembok Roboh ke Halaman SMPN 182 Jakarta, Milik Bangunan Mangkrak di Samping Sekolah
• 15 jam lalukompas.com
thumb
Hentikan Provokasi! Spanduk Penolakan GBI Pasar Baru Jambi Coreng Nilai Toleransi dan Konstitusi
• 13 jam lalusuara.com
thumb
Ekspor Perikanan Indonesia Sepanjang 2025 Tembus USD 6,7 Miliar
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Kurma dan Air Putih saat Berbuka Puasa, Sunnah Nabi yang Sarat Hikmah
• 1 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.