SUBDIT Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar praktik pencurian spesialis hotel berbintang di wilayah Jakarta. Pelaku berinisial NW (43) ditangkap setelah kerap beraksi dengan modus menyamar sebagai karyawan atau peserta seminar untuk mengelabui petugas keamanan dan tamu hotel.
Aksi terakhir pelaku dilakukan di sebuah hotel mewah di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/2/2026). Saat itu, pelaku memanfaatkan celah waktu makan siang untuk menggasak tas ransel milik seorang korban yang ditinggal di ruang rapat. Korban kehilangan laptop, ponsel, serta uang tunai.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa penampilan necis pelaku menjadi kunci keberhasilan aksinya selama ini.
Baca juga : Sony Subrata: AI Dapat Mendukung Sektor Pariwisata
“Pelaku memanfaatkan situasi kegiatan di hotel yang ramai. Dengan berpenampilan rapi mengenakan baju batik dan kalung identitas (lanyard), ia leluasa masuk ke ruang pertemuan tanpa memicu kecurigaan,” ujar Budi melalui keterangannya, Senin (16/2/2026).
Terdeteksi Lewat Rekaman CCTVPenangkapan NW bermula dari analisis rekaman CCTV di lokasi kejadian. Tim Resmob menemukan adanya kemiripan pola dan ciri fisik pelaku dengan dua kasus serupa yang terjadi pada Agustus dan Oktober 2025 di kawasan Jakarta Pusat.
Setelah melakukan penelusuran intensif, polisi akhirnya menciduk NW di kawasan Matraman, Jakarta Timur, pada Jumat (13/2/2026). Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti "seragam" aksinya, mulai dari baju batik, kacamata hitam, hingga lanyard yang digunakan untuk penyamaran.
Baca juga : Sambut Tahun Baru Imlek dengan Pengalaman Penuh Kehangatan di Swiss-BelHotel Pondok Indah
Budi mengatakan saat ini NW tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Polisi menduga pelaku telah beraksi di lebih banyak lokasi mengingat kemahirannya memanfaatkan kelengahan di ruang publik.
Budi mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan, meskipun berada di lingkungan hotel yang tampak aman.
“Kami ingatkan masyarakat untuk selalu waspada. Jika melihat hal mencurigakan atau menjadi korban kejahatan, segera hubungi layanan kepolisian 110 yang tersedia 24 jam,” kata Budi. (Faj/I-1)





