Pantau - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melepas keberangkatan Presiden Prabowo Subianto ke Washington D. C., Amerika Serikat, di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin.
Di Base Ops Lanud Halim Perdanakusuma, Wapres bersama jajaran pejabat negara berdiri dekat tangga pesawat untuk melepas keberangkatan Presiden yang akan melakukan lawatan resmi ke Amerika Serikat.
Sebelum menaiki tangga pesawat, Presiden Prabowo menyalami Wapres Gibran serta sejumlah pejabat negara yang hadir.
Pejabat yang turut melepas keberangkatan antara lain Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala Badan Intelijen Negara M. Herindra.
Dalam lawatan tersebut, Presiden Prabowo didampingi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia.
Di Washington D. C., Presiden Prabowo dijadwalkan bertemu Presiden Amerika Serikat Donald Trump Jr. untuk membahas penguatan hubungan bilateral Indonesia dan Amerika Serikat termasuk kerja sama di bidang strategis.
Kedua kepala negara dijadwalkan menandatangani perjanjian perdagangan timbal balik atau agreement on reciprocal trade yang negosiasinya telah berlangsung sejak 2025.
Presiden Prabowo juga akan memenuhi undangan Presiden Trump untuk menghadiri konferensi tingkat tinggi perdana Dewan Perdamaian atau Board of Peace Gaza di Washington D. C.
Sehari sebelum keberangkatan, Presiden Prabowo mengumpulkan sejumlah menteri dan menggelar rapat terbatas di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu 15 Februari 2026.
Menteri yang mengikuti rapat tersebut antara lain Mensesneg Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, serta Menteri Investasi dan Hilirisasi atau Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani.
Dalam rapat itu, Presiden membahas arah strategi Indonesia menghadapi perundingan ekonomi dengan Amerika Serikat.
Presiden menekankan bahwa posisi Indonesia dalam perundingan ekonomi dengan negara mana pun harus memberikan manfaat terbaik bagi kepentingan nasional dan tidak bersifat jangka pendek serta mampu memperkuat industri nasional.



