Pagar tembok panjang roboh ke area SMPN 182, Jakarta Selatan (Jaksel). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menyebutkan tembok itu roboh karena struktur tanah yang labil.
"Karena struktur tanahnya labil atau tanah urukan, sehingga menyebabkan tembok roboh," kata Kepala Pelaksana BPBD Provinsi DKI Jakarta Isnawa Adji, dilansir Antara, Senin (16/2/2026).
Dia menjelaskan kejadian tembok roboh itu terjadi pada Minggu (15/2) sekitar pukul 11.22 WIB di Jalan Kalibata Timur 1 Raya, RT/RW 02/08, Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jaksel. Tembok itu roboh tiba-tiba karena tanah yang menjadi fondasi tidak kokoh.
"Kronologis tembok milik warga dengan panjang 65 meter dan tinggi 5,3 meter, tiba-tiba roboh ke arah sekolah SMPN 182," ujar Isnawa.
Akibat kejadian itu, kata dia, saluran air menjadi mampet. Namun, dipastikan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut.
Kerugian akibat insiden itu juga masih dalam pendataan sampai dengan saat ini.
"Kondisi lokasi kejadian reruntuhan saat ini dalam penanganan Dinas SDA (Sumber Daya Air)," tutur Isnawa.
Polisi memastikan tidak ada korban dalam insiden tembok roboh di SMPN 182 Kalibata, Pancoran, Jaksel. Polisi mengatakan pemilik rumah yang temboknya roboh itu bersedia membayar ganti rugi kerusakan sekolah.
(jbr/imk)





