Pemerintah akan memastikan bahwa seluruh proses pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan terlayani dengan baik.
IDXChannel - Penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan mencapai 52 persen masyarakat se-Indonesia.
"Sampai hari ini, jumlah yang menerima bantuan iuran untuk BPJS Kesehatan ini sudah 52 persen dari seluruh penduduk kita," kata Menteri Koordinator (Menko) Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar usai menggelar rapat koordinasi bersama Kemensos dan Badan Pusat Statistik (BPS) di Kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat, Senin (16/2/2026).
"Di angka sekitar 152 juta yang mendapatkan bantuan iuran BPJS Kesehatan. Pemerintah pusat hampir 100 jutaan, Pemerintah Daerah melalui PBI Daerah sekitar 50 juta,” kata pria yang kerap disapa Cak Imin ini.
Cak Imin melanjutkan, Pemerintah akan memastikan bahwa seluruh proses pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan terlayani dengan baik.
"Terkhusus kepada masyarakat yang mendapatkan bantuan iuran atau Penerima Bantuan Iuran (PBI), akan terus terlayani dengan baik," kata dia.
Dia melanjutkan, data penerima bantuan kesehatan ini bersifat dinamis karena berubah terus, mulai dari meninggal hingga naik kelas dari kemiskinan.
"Data ini terus dinamis karena data sosial ekonomi kita setiap hari mengalami perubahan demi perubahan. Ada yang meninggal, ada yang lahir, ada yang naik kelas, ada yang turun kelas," kata dia.
"Dinamika data yang terus-menerus itulah menuntut kami semua untuk tidak pernah berhenti mengkonsolidasikan. Termasuk hari ini, kami mengkonsolidasikan seluruh data-data sosial ekonomi terutama data Jaminan Kesehatan Nasional khusus para penerima bantuan iuran,” kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)





