Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap pasangan kekasih yang diduga sengaja meninggalkan bayi laki-laki hasil hubungan di luar nikah di kompleks Perumahan Taman Puri Cendana, Desa Tridayasakti, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada akhir pekan lalu.
Kepala Polsek Tambun Selatan, Komisaris Polisi Wuryanti, mengatakan pasangan tersebut masing-masing berinisial MS (23) dan RR (29).
Advertisement
“Pasangan kekasih berinisial MS dan RR diduga nekat meninggalkan bayi mereka karena takut akibat belum menikah,” kata Wuryanti di Cikarang, Senin.
Ia menjelaskan, kasus ini terungkap setelah warga menemukan seorang bayi laki-laki yang diperkirakan baru berusia beberapa jam. Bayi tersebut kemudian dibawa ke salah satu klinik terdekat untuk mendapatkan penanganan awal sebelum dirujuk ke RSUD Kabupaten Bekasi.
“Menurut keterangan bidan, bayi tersebut baru berusia beberapa jam. Saat diukur, bayi itu berbobot 2,6 kilogram dan panjang 50 sentimeter serta dalam kondisi sehat,” ujarnya.
Warga lalu melaporkan penemuan tersebut kepada kepolisian. Petugas segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua orang tua bayi. MS ditangkap lebih dahulu sekitar pukul 16.00 WIB, disusul RR dua jam kemudian.
“Pelaku diamankan petugas di wilayah hukum kami, yakni Kecamatan Tambun Selatan,” jelas Wuryanti.




