Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen institusi Polri untuk terus mendukung perjuangan kaum buruh agar semakin sejahtera. Hal ini disampaikan Kapolri saat menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di Tangerang, Banten.
Dalam sambutannya, Jenderal Sigit menekankan pentingnya menciptakan hubungan industrial yang harmonis, di mana perusahaan dapat berjalan dengan baik seiring dengan meningkatnya kesejahteraan buruh.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Kapolri memastikan Desk Ketenagakerjaan Polri akan bekerja secara optimal dalam memberikan pelayanan dan pendampingan hukum, khususnya bagi buruh yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Polri akan terus mendukung program-program yang terkait dengan dukungan terhadap kaum buruh, terkait dengan hak-hak yang memang harus terus dikawal dan dijaga," ujar Kapolri.
"Desk Ketenagakerjaan tentunya saya harapkan untuk terus optimal memberikan pendampingan, termasuk mencarikan solusi-solusi yang dibutuhkan sehingga rekan-rekan buruh selalu mendapatkan kepastian terkait masa depannya," tambahnya.
KSPSI Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian
Sementara itu, Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, dalam kesempatan yang sama menyatakan bahwa KSPSI akan senantiasa memperjuangkan hak-hak buruh melalui aksi-aksi yang damai.
Selain isu perburuhan, Andi Gani juga menyoroti wacana perubahan struktur Polri. Ia menegaskan sikap tegas KSPSI untuk mendukung Polri tetap berada langsung di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian.
Andi Gani mengungkapkan bahwa tiga konfederasi buruh terbesar di Indonesia akan menyampaikan aspirasi tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI pada hari Rabu mendatang.
"Kami diundang oleh Komisi III DPR untuk menegaskan dukungan tiga konfederasi buruh yang memiliki basis massa jutaan di seluruh Indonesia. Kami mendukung Polri untuk tetap berada di bawah Presiden," tegas Andi Gani.
Menurutnya, penempatan Polri di bawah kementerian hanya akan memperpanjang rantai birokrasi dan menghambat pelayanan publik serta komando keamanan.
"Karena kami tidak ingin kalau di bawah kementerian akan sangat mempersulit birokrasi, mempersulit pelayanan, dan komando Presiden terhadap Polri akan terhambat," pungkasnya.




