Populer: Trump-Netanyahu Batasi Minyak Iran; Kopdes Merah Putih Syarat Dana Desa

kumparan.com
11 jam lalu
Cover Berita

Rencana pembatasan ekspor minyak Iran oleh Trump dan Netanyahu menjadi salah satu berita populer kumparanBISNIS sepanjang Senin (16/2).

Selain itu, berita soal Koperasi Desa Merah Putih jadi salah satu syarat pencairan dana desa, masuk berita lainnya yang ramai dibaca. Berikut rangkumannya.

Trump dan Netanyahu Dikabarkan Sepakat Batasi Ekspor Minyak Iran ke China

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dikabarkan mencapai kesepakatan untuk membatasi ekspor minyak Iran, khususnya ke China. Kesepakatan ini, yang muncul dari pertemuan di Gedung Putih pada Rabu (11/2), merupakan bagian integral dari strategi 'tekanan maksimal' AS terhadap Teheran. Pejabat senior AS menegaskan fokus pada penjualan minyak Iran ke China sebagai target utama pembatasan.

Pembatasan ini memiliki implikasi signifikan terhadap pendapatan Iran, mengingat China saat ini menyerap lebih dari 80 persen pasokan minyak Iran. Jika perdagangan ini berkurang, penurunan pendapatan minyak Iran diperkirakan akan sangat signifikan. Pemerintah China sendiri telah menanggapi laporan ini dengan menegaskan bahwa kerja sama perdagangan antarnegara yang sah dan sesuai hukum internasional harus dihormati.

Di sisi lain, tekanan geopolitik terhadap Iran juga terlihat dari pembicaraan tak langsung mengenai program nuklir Iran melalui mediator Oman, yang terjadi bersamaan dengan pengerahan armada angkatan laut AS di kawasan tersebut. Ini menunjukkan pendekatan multi-dimensi AS yang mencakup tekanan ekonomi dan diplomasi.

Kopdes Merah Putih Syarat Cairkan Dana Desa

Pemerintah menetapkan dana desa tahun 2026 sebesar Rp 60,57 triliun atau Rp 60.570.000.000 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 tahun 2025 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun Anggaran 2026.

“Pagu anggaran Dana Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (3) untuk tahun anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp 60.570.000.000.000,00 (enam puluh triliun lima ratus tujuh puluh miliar rupiah),” tulis Pasal 7 beleid tersebut.

Masih dalam pasal 7 beleid tersebut, pemerintah mengatur syarat bagi desa yang ingin mendapatkan insentif desa, salah satunya harus mempunyai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Viral Penumpang Transjakarta Diduga Lontarkan Ucapan Rasis, Nih Tampangnya!
• 14 jam laluokezone.com
thumb
AFC Ulas Jelang Laga Hidup Mati Persib Vs Ratchaburi FC di 16 Besar ACL Two, Mulai Dukungan Bobotoh hingga Kemungkinan Comeback
• 16 jam lalubola.com
thumb
Pasca Penembakan Pesawat, 11 Bandara Rawan di Papua Stop Beroperasi
• 21 jam lalukompas.id
thumb
Playoff Liga Champions: Ujian Nyali Luciano Spalletti! Juventus Terancam Tumbang di Tangan Galatasaray yang Sedang Menggila
• 5 jam laluharianfajar
thumb
Ruang Publik Jadi Panggung Ekspresi Komunitas Anak Muda
• 21 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.