ICW Berharap Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tidak Hanya Sebatas Wacana

kompas.tv
11 jam lalu
Cover Berita
Peneliti ICW, Wana Alamsyah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (5/8/2025). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pelaksana Tugas Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah berharap Rancangan Undang-undang Perampasan Aset tidak hanya sebatas wacana.

Hal tersebut disampaikan Wana Alamsyah sebagaimana laporan Jurnalis KompasTV Renata Panggalo, Senin (16/2/2026).

“RUU perampasan aset ini jangan hanya selalu diwacanakan oleh pemerintah dan juga DPR, tapi kemudian minim atau tidak pernah atau jarang sekali ada langkah konkretnya,” ucap Wana Alamsyah.

Baca Juga: Eks Ketua KPK Abraham Samad: Tes Wawasan Kebangsaan Itu Akal-akalan untuk Singkirkan 57 Penyidik

Oleh sebab itu, kata Wana, ketika wacana RUU perampasan aset ini mengemuka kembali ke publik sebaiknya pemerintah dan DPR melibatkan kelompok masyarakat sipil dalam pembahasan.

“Karena rasanya penting juga untuk melibatkan kelompok masyarakat sipil dalam memberikan pointers atau masukan terhadap RUU perampasan aset yang selama ini telah disirkulasikan di internal pemerintah,” ucap Wana.

“Jika tidak ada aksi konkret yang dilakukan oleh DPR dan juga pemerintah, maka RUU perampasan aset ini hanya dijadikan sebagai komoditas politik ketika ada kritik mengenai gagalnya pemberantasan korupsi oleh pemerintah.”

Baca Juga: Abraham Samad: Tes Wawasan Kebangsaan Firli Bahuri ke Penyidik KPK Sifatnya Abal-abal

Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset saat ini telah masuk dalam daftar Prioritas Prolegnas 2025-2026 di DPR RI. Di samping itu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga mendorong percepatan pengesahan sekaligus menegaskan bahwa koruptor harus dimiskinkan agar memberikan efek jera.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV

Tag
  • icw
  • ruu perampasan aset
  • wana alamsyah
  • indonesia corruption watch
  • perampasan aset koruptor
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tiket Angkutan Lebaran Kereta Api 2026 Mulai Laris
• 17 jam lalutvrinews.com
thumb
Jejak Pencuri yang Merencanakan Aksi di Balik Kilau Pameran Batik Senayan
• 1 jam lalukompas.com
thumb
QRIS Melonjak Pesat, BI Perkuat Strategi Digitalisasi Pembayaran Nasional hingga Lintas Negara
• 3 jam laluerabaru.net
thumb
Penetapan Awal Ramadan Berpotensi Beda, Ini Penjelasan MUI
• 2 jam lalutvrinews.com
thumb
Ini Gambaran Jakarta Light Festival yang Bakal Hadirkan Pertunjukan Spektakuler di Kota Tua
• 23 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.