JAKARTA, KOMPAS.com - Riuh pameran belum sempat benar-benar dimulai ketika jejak kehilangan justru lebih dulu terasa.
Di ruang sunyi Jakarta International Convention Center (JICC), Selasa (3/2/2026) malam, sehari sebelum pameran dibuka, tiga orang ditangkap polisi.
Pencurian kain dan baju batik bernilai miliaran rupiah itu terungkap dari rekaman kamera pengawas.
Baca juga: Tertangkapnya Maling Spesialis Hotel Berbintang di Jakpus: Menyamar Pakai Batik, Sikat HP-Laptop
Di balik penangkapan itu, terkuak kisah yang ternyata bukan pertama.
Sudah beraksi dua kali
Kapolsek Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo menyebut ketiga pelaku pernah melakukan pencurian serupa pada acara fesyen tahun sebelumnya di lokasi yang sama.
"Pelaku sudah pernah melakukan pencurian. Mereka melihat peluang mana stan yang kosong dan salah satu pelaku, yang berinisial LD (Ledy) paham mengenai kain dan bidang tekstil," ujar Dhimas saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (16/2/2026).
Kala itu, kain tenun hingga busana tradisional ikut digasak dengan kerugian sekitar Rp 100 juta.
Pada aksi terbaru, motif ekonomi disebut menjadi latar belakang, dengan rencana menjual kembali hasil curian.
"Iya (dijual kembali). Akan dijual secara langsung oleh pelaku maupun dikirim ke penampung (barang hasil curian)," kata Dhimas.
Baca juga: Aksi Maling Spesialis Pameran, Gasak Batik Miliaran Rupiah di JICC
Polisi turut mengamankan dua kontainer berisi batik, karung-karung besar, koper, ponsel, hingga sebuah mobil yang digunakan pelaku.
Ketiganya kini berstatus tersangka pencurian dengan pemberatan.
Jejak yang terekam kamera
Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang AKP Ikhsan Rangga mengatakan para pelaku teridentifikasi melalui rekaman CCTV dan kini telah ditangkap, meski identitasnya belum dibuka.
“Kalau dari CCTV pelakunya ada tiga. Ketiganya sudah ditangkap, untuk identitasnya nanti ya,” kata Ikhsan, Sabtu (14/2/2026).
Dari penyelidikan awal, aksi tersebut diduga telah direncanakan. Polisi masih mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Baca juga: Polisi Buru Penampung Batik Senilai Rp 1,37 Miliar yang Dicuri di JICC