Liputan6.com, Jakarta - Polres Bekasi meringkus lima orang pelaku yang diduga terlibat dalam kasus kematian mahasiswi di sebuah apartemen Cikarang Utara. Kelimanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Petugas telah menetapkan lima orang pelaku sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan dalam rangkaian peristiwa yang berujung pada meninggalnya korban," kata Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Pol. Sumarni, Senin (16/2/2026).
Advertisement
Dia menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait penemuan seorang mahasiswi asal Cikarang Timur dalam kondisi meninggal dunia di Apartemen Riverview Tower Mahakam, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Petugas langsung mendatangi lokasi kejadian dan menemukan korban berinisial PAF (20) telah meninggal dunia di dalam kamar apartemen. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (11/2/2026).
Petugas selanjutnya mengevakuasi jenazah korban ke RS TK I Pusdokkes Polri untuk dilakukan autopsi. Sementara penyidikan kasus tersebut mulai dilakukan.




