Jakarta, tvOnenews.com - Ironis, pimpinan pondok pesantren (ponpes), Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga cabuli santriwatinya berusia 19 tahun 25 kali. Hal ini diungkap kuasa hukum korban pencabulan, Erlinawati kepada awak media, Senin (16/2/2026).
Lanjut ia menjelaskan, peristiwa dugaan pencabulan tersebut terungkap pada Juli 2025 lalu.
Kasus itu, terang dia, pertama kali diketahui justru oleh adiknya sendiri, yang juga santri di ponpes tersebut.
Lanjutnya menceritakan, sang adik waktu itu tak sengaja melihat isi percakapan handphone milik korban bernada seksual dengan terduga pelaku berinisial AJ.
"Adik korban saat mengetahui itu kemudian kabur dari ponpes. Pulang ke rumah dan memberitahu orangtuanya," ucap Erlinawati, Senin (16/2/2026).
Korban sebelumnya masih merahasiakan insiden yang dia alami. Namun, usai didesak orang tuanya, akhirnya mengakui semuanya.
Bahkan kata dia, dugaan pencabulan itu pertama kali dilakukan pelaku berusia sekitar 70-an tahun tersebut pada 27 April 2025. Saat itu korban masih berusia 18 tahun. Dengan berbagai modus, pencabulan berlangsung berkali-kali hingga 24 Juli 2025.
"Pengakuan korban pencabulan dilakukan sekitar 25 kali," jelas Erlina.
Dengan relasi kuasa yang dimiliki, pengasuh ponpes itu bebas melakukan pencabulan terhadap korban.
Di sisi lain, sebagai seorang santri dan perempuan, korban tak bisa berbuat banyak.
Setelah mengetahui anaknya dicabuli pengasuh ponpes itu, sang orang tua langsung memboyongnya.
Akibat dugaan pencabulan tersebut, santriwati yang juga penghafal alquran tersebut trauma berat.
Bahkan, kata dia, korban dua bulan harus dalam pendampingan psikolog. Bukan hanya itu, korban juga tak berani kalau kasusnya dilaporkan kepada polisi. (aag)




