JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan penetapan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dan penerima bantuan sosial (bansos) sepenuhnya mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS).
Menurutnya, akurasi data menjadi faktor krusial agar bansos tepat sasaran dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
“Data ini menjadi hal yang paling krusial agar bansos kita tepat sasaran. Kami selalu berpedoman pada data-data dari BPS dan juga usulan dari daerah, khususnya pada desil 1 sampai 5,” kata Gus Ipul dalam konferensi pers di kantor Kemenko Pemberdayaan Masyarakat di Jakarta, Senin (16/2/2026).
Ia menjelaskan, tugas Kementerian Sosial (Kemensos) adalah menetapkan penerima manfaat berdasarkan data tersebut sebelum diteruskan ke kementerian dan lembaga terkait.
Baca Juga: Tak Boleh Putus Layanan, Menkes Minta SK Kemensos Aktifkan Lagi Peserta PBI
“Berdasarkan data itu kemudian kami tetapkan. Jadi Kementerian Sosial tugasnya adalah menetapkan penerima manfaat yang kemudian nanti diteruskan ke Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan,” ujarnya, dikutip dari Breaking News Kompas TV.
Ia menerangkan, acuan utama PBI BPJS Kesehatan adalah kelompok masyarakat dalam desil 1 sampai 5 berdasarkan pemeringkatan nasional BPS.
Ia juga mengapresiasi pembaruan data yang terus dilakukan BPS dengan melibatkan partisipasi pemerintah daerah dan masyarakat.
“Saya berterima kasih Kepala BPS telah menyajikan data-data hasil pemutakhiran yang makin hari, makin bulan, makin tahun makin akurat. Itu karena partisipasi daerah dan juga partisipasi masyarakat luas,” tuturnya.
Gus Ipul juga memaparkan, hasil penetapan PBI BPJS Kesehatan diserahkan kepada Kementerian Kesehatan, kemudian diteruskan ke BPJS Kesehatan untuk pelaksanaan layanan melalui fasilitas kesehatan.
Penulis : Dina Karina Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- menteri sosial
- saifullah yusuf
- gus ipul
- penerima bantuan iuran
- pbi bpjs kesehatan
- PBI BPJS





