Mensos Tegaskan PBI BPJS Kesehatan Mengacu Desil 1 5 Data BPS

kompas.tv
14 jam lalu
Cover Berita
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf didampingi Kepala BPS Amalia Adininggar memberikan penjelasan terkait verifikasi lapangan penerima manfaat jaminan kesehatan nasional merujuk Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Kamis (12/2/2026). (Sumber: Riezko Bima Elko Prasetyo/Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan penetapan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dan penerima bantuan sosial (bansos) sepenuhnya mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS).

Menurutnya, akurasi data menjadi faktor krusial agar bansos tepat sasaran dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

“Data ini menjadi hal yang paling krusial agar bansos kita tepat sasaran. Kami selalu berpedoman pada data-data dari BPS dan juga usulan dari daerah, khususnya pada desil 1 sampai 5,” kata Gus Ipul dalam konferensi pers di kantor Kemenko Pemberdayaan Masyarakat di Jakarta, Senin (16/2/2026). 

Ia menjelaskan, tugas Kementerian Sosial (Kemensos) adalah menetapkan penerima manfaat berdasarkan data tersebut sebelum diteruskan ke kementerian dan lembaga terkait.

Baca Juga: Tak Boleh Putus Layanan, Menkes Minta SK Kemensos Aktifkan Lagi Peserta PBI

“Berdasarkan data itu kemudian kami tetapkan. Jadi Kementerian Sosial tugasnya adalah menetapkan penerima manfaat yang kemudian nanti diteruskan ke Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan,” ujarnya, dikutip dari Breaking News Kompas TV.

Ia menerangkan, acuan utama PBI BPJS Kesehatan adalah kelompok masyarakat dalam desil 1 sampai 5 berdasarkan pemeringkatan nasional BPS.

Ia juga mengapresiasi pembaruan data yang terus dilakukan BPS dengan melibatkan partisipasi pemerintah daerah dan masyarakat.

“Saya berterima kasih Kepala BPS telah menyajikan data-data hasil pemutakhiran yang makin hari, makin bulan, makin tahun makin akurat. Itu karena partisipasi daerah dan juga partisipasi masyarakat luas,” tuturnya.

Gus Ipul juga memaparkan, hasil penetapan PBI BPJS Kesehatan diserahkan kepada Kementerian Kesehatan, kemudian diteruskan ke BPJS Kesehatan untuk pelaksanaan layanan melalui fasilitas kesehatan.

Penulis : Dina Karina Editor : Edy-A.-Putra

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • menteri sosial
  • saifullah yusuf
  • gus ipul
  • penerima bantuan iuran
  • pbi bpjs kesehatan
  • PBI BPJS
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bima Arya dorong Nusa Penida jadi Green Island terintegrasi 
• 22 jam laluantaranews.com
thumb
Akselerasi Penerimaan Logam Tanah Jarang: Solusi Fiskal Demi Keberlanjutan
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Dewan Keamanan PBB, Bahas Pemulihan Gaza
• 6 jam laluidxchannel.com
thumb
Ini Penjelasan Menag soal Keputusan 1 Ramadan Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026
• 42 menit laluidxchannel.com
thumb
10 Saham Potensial di Tahun Kuda Api 2026: INET, ENRG dan TLKM jadi Rekomendasi
• 13 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.