Tragedi di Tanjung Perak dan Mahalnya Kelalaian

kumparan.com
10 jam lalu
Cover Berita

Insiden jatuhnya puluhan peti kemas dari kapal Pacific 88 di Pelabuhan Tanjung Perak pada 2 Februari 2026 sekitar pukul 04.00 WIB harus dibaca dengan kerangka berpikir yang tepat. Ini bukan semata kecelakaan teknis, melainkan kegagalan pengendalian risiko dalam sistem kerja berisiko tinggi. Satu pekerja Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) meninggal dunia setelah kapal mengalami kemiringan saat proses bongkar muat dan susunan kontainer runtuh. Dari titik inilah analisis harus dimulai: keselamatan kerja bukan variabel tambahan, melainkan fondasi operasional.

Dalam operasi pelabuhan, risiko bersifat terukur. Stabilitas kapal dihitung, distribusi muatan direncanakan, dan setiap tahap bongkar muat memiliki skenario mitigasi. Artinya, kejadian seperti ini bukan “takdir teknis” yang datang tiba-tiba. Ia terjadi ketika satu atau beberapa lapisan pengaman gagal berfungsi—baik karena kelalaian, tekanan operasional, kelemahan pengawasan, atau kombinasi di antaranya. Dalam teori manajemen risiko modern, kecelakaan besar hampir selalu merupakan akumulasi kegagalan kecil yang tidak terdeteksi atau diabaikan.

Jika pembongkaran kontainer dilakukan tanpa mempertahankan keseimbangan distribusi beban atau tanpa pengaturan ballast yang presisi, pusat gravitasi kapal dapat bergeser melewati ambang aman. Begitu sudut kemiringan melampaui batas stabilitas, struktur tumpukan kontainer menerima tekanan lateral yang tidak dirancang untuk ditanggung. Runtuhnya susunan bukan lagi kemungkinan, melainkan konsekuensi mekanis. Di titik itu, pekerja di sekitar dermaga berada dalam risiko ekstrem.

Masalahnya bukan hanya pada aspek teknis stabilitas kapal, tetapi juga pada tata kelola keselamatan. Apakah ada pemantauan real-time terhadap sudut kemiringan? Apakah terdapat kewenangan operasional untuk menghentikan proses ketika indikator risiko meningkat? Apakah budaya kerja mendorong kehati-hatian, atau justru menempatkan percepatan layanan sebagai prioritas utama? Pertanyaan-pertanyaan ini menentukan apakah sistem benar-benar bekerja sebagai sistem pengaman, atau sekadar formalitas administratif.

Dari Risiko K3 Menuju Kerugian Sosial Ekonomi

Kegagalan pengendalian K3 tidak berhenti di lokasi kejadian. Ia merembet ke berbagai dimensi.

Pertama, dimensi ekonomi langsung. Puluhan kontainer yang jatuh berpotensi memuat barang bernilai tinggi—mulai dari bahan baku industri hingga komoditas konsumsi. Jika setiap unit bernilai ratusan juta hingga miliaran rupiah, total kerugian kargo dapat mencapai angka yang sangat fantastis. Biaya pengangkatan dari laut, stabilisasi kapal, investigasi teknis, serta perbaikan fasilitas pelabuhan menambah beban finansial. Selain itu, penghentian operasional berarti hilangnya potensi pendapatan dan meningkatnya biaya logistik akibat keterlambatan.

Kedua, dampak sistemik pada rantai pasok. Pelabuhan seperti Tanjung Perak adalah simpul strategis distribusi Indonesia timur. Gangguan di satu dermaga dapat memicu efek domino pada jadwal kapal lain, proses produksi industri, hingga ketersediaan barang di pasar. Dalam ekonomi yang semakin terintegrasi, disrupsi logistik bukan sekadar masalah lokal, melainkan persoalan makro yang memengaruhi efisiensi nasional.

Ketiga, dimensi sosial. Keluarga pekerja kehilangan sumber penghidupan. Rekan kerja menghadapi trauma dan ketidakpastian. Publik mempertanyakan keamanan sektor pelabuhan. Ketika kecelakaan kerja berujung fatal, ia menggerus rasa aman kolektif dan memunculkan persepsi bahwa keselamatan belum menjadi prioritas substantif.

Keempat, reputasi dan kepercayaan. Infrastruktur logistik bertumpu pada kredibilitas. Perusahaan pelayaran dan pemilik kargo memilih pelabuhan berdasarkan keandalan dan standar keselamatan. Insiden besar dapat memicu evaluasi ulang oleh mitra bisnis dan meningkatkan persepsi risiko. Dalam jangka panjang, reputational loss dapat memengaruhi daya saing, meningkatkan premi asuransi, serta mengurangi preferensi terhadap pelabuhan tersebut sebagai titik sandar utama.

Semua itu menunjukkan bahwa risiko K3 adalah risiko ekonomi. Mengabaikan keselamatan berarti memindahkan biaya dari tahap pencegahan ke tahap penanggulangan—dan biaya penanggulangan hampir selalu lebih mahal.

Peran Negara: Dari Regulasi ke Kapasitas Pengawasan

Dalam konteks ini, peran negara tidak cukup berhenti pada seruan evaluasi atau pembentukan tim investigasi. Tantangan utamanya adalah kapasitas dan konsistensi pengawasan.

Pertama, negara harus memastikan standar keselamatan tidak hanya tertulis, tetapi terimplementasi. Regulasi mengenai stabilitas kapal, prosedur bongkar muat, dan perlindungan pekerja sudah tersedia dalam berbagai aturan maritim dan ketenagakerjaan. Masalahnya sering terletak pada enforcement. Tanpa inspeksi rutin dan audit independen yang benar-benar menguji kepatuhan, standar berubah menjadi dokumen formal tanpa daya cegah.

Kedua, integrasi pengawasan lintas sektor. Pelabuhan berada di persimpangan kewenangan—otoritas pelabuhan, keselamatan pelayaran, dan pengawas ketenagakerjaan. Ketika koordinasi lemah, pengawasan menjadi terfragmentasi. Negara perlu memastikan adanya mekanisme terpadu yang tidak meninggalkan celah tanggung jawab.

Ketiga, transparansi hasil investigasi. Publik dan pelaku usaha berhak mengetahui penyebab utama insiden dan langkah korektif yang diambil. Transparansi bukan hanya soal akuntabilitas, tetapi juga alat pemulihan kepercayaan. Tanpa keterbukaan, spekulasi berkembang dan reputasi semakin tergerus.

Keempat, investasi pada sistem pencegahan. Negara dapat mendorong penggunaan teknologi monitoring stabilitas berbasis sensor dan kewajiban pelaporan risiko secara real-time. Pendekatan preventif semacam ini lebih efektif dibanding sekadar sanksi pascakejadian.

Tragedi di Tanjung Perak memperlihatkan bahwa keselamatan kerja adalah titik awal yang menentukan arah dampak berikutnya. Ketika lapisan pengaman di tahap paling awal gagal, konsekuensinya menjalar menjadi kerugian ekonomi, sosial, dan institusional. Mahalnya kelalaian bukan hanya terletak pada angka rupiah, tetapi pada hilangnya nyawa dan terkikisnya kepercayaan.

Pada akhirnya, pertanyaan mendasarnya sederhana: apakah keselamatan benar-benar ditempatkan sebagai prioritas struktural, atau masih diperlakukan sebagai pelengkap administratif? Jawaban atas pertanyaan itu akan menentukan apakah tragedi ini menjadi pelajaran yang memperkuat sistem, atau sekadar catatan duka yang terlupakan.

Dalam banyak kasus kecelakaan kerja, negara sering hadir dalam fase reaktif—setelah korban jatuh. Tantangannya adalah memastikan pengawasan tidak bersifat insidental, melainkan sistematis dan berbasis risiko. Tanpa perubahan paradigma pengawasan dari administratif menjadi preventif, pola kecelakaan serupa berpotensi berulang.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Deretan Wilayah Ini Bakal Dilanda Hujan Lebat Seminggu ke Depan
• 20 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Hasto: Perubahan Besar Harus Dimulai dari Perilaku!
• 4 jam laluokezone.com
thumb
Pemberantasan Korupsi Berpengaruh Signifikan Terhadap Citra Pemerintah Prabowo
• 3 jam lalujpnn.com
thumb
Rekam Jejak Gilarsi Setijono, CEO VKTR Grup Bakrie yang Kini Pimpin Perminas
• 58 menit lalubisnis.com
Berhasil disimpan.