JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kiai Cholil Nafis, meminta umat islam bijaksana menyikapi awal puasa yang kemungkinan berbeda.
Kiai Cholil meminta umat islam bersikap dewasa dalam menyikapi awal Ramadan 1447 Hijriah berpotensi berbeda di kalangan umat Islam di Indonesia.
BACA JUGA:Mac Allister Gabung Manchester United? Rumor Transfer Ini Bikin Fans Liverpool Deg-degan
BACA JUGA:Persib Jadi Sorotan Media Belanda, Dikabarkan Incar Anak Pelatih Timnas De Oranje
Ulama yang akrab disapa Kiai Cholil itu mengungkapkan, perbedaan kemungkinan terjadi karena adanya perbedaan metode penentuan awal bulan. Sebagian pihak telah menetapkan 1 Ramadan jatuh pada 18 Februari 2026 dengan menggunakan metode hisab dan kalender global.
"Hampir dipastikan berpotensi berbeda, mengawali Ramadhan ini kita berbeda. Karena menggunakan hisab sekaligus kalender global," kata Kiai Cholil melansir MUI Digital, Selasa, 17 Februari 2026.
Menurut Cholil, terdapat hal yang bersifat fundamental yang menyebabkan penetapan awal puasa kemungkinan berbeda. Beberapa umat Islam tetap menggunakan metode hisab yang dikombinasikan dengan imkan rukyat, yakni mempertimbangkan kemungkinan terlihatnya hilal saat matahari terbenam.
BACA JUGA:96 Lokasi Pemantauan Hilal Awal Ramadan 1447 H dari Aceh hingga Papua
Menurut Kiai Cholil, berdasarkan perhitungan, posisi hilal diperkirakan masih berada di bawah 3 derajat pada tanggal 29 Sya'ban 2026 atau 17 Februari 2026 esok hari.
Padahal, ketentuan yang disepakati forum Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) mensyaratkan hilal dapat dirukyat apabila sudah berada di atas 3 derajat.
“Ada yang tanggal 18 dan ada yang tanggal 19 Februari. Saya berharap semuanya memaklumi hal ini. Yang penting kita bisa menjalankannya dengan baik dan khusyuk," ungkap Kiai Cholil.
Meski demikian, Kiai Cholil mengajak umat Islam menyikapi perbedaan tersebut secara dewasa. Ia berharap masyarakat tidak menjadikan perbedaan metode sebagai pemicu perpecahan.
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat itu menegaskan bahwa perbedaan dalam hal fikih merupakan hal yang lazim terjadi. Menurutnya, persoalan ini termasuk ranah khilafiyah fikr atau perbedaan pandangan pemikiran.
BACA JUGA:Telkomsat Kembangkan Layanan Internet Merah Putih, Jangkau Daerah 3T
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga ukhuwah Islamiyah atau persaudaraan sesama Muslim. Perbedaan, kata dia, seharusnya menjadi ruang pembelajaran, bukan sumber konflik.
Kiai Cholil mencontohkan adanya kajian tentang wihdatul mathali’ dan sa’atul mathali’, yakni perbedaan pandangan mengenai kesatuan atau perbedaan wilayah dalam penentuan hilal.
Ada yang meyakini satu kalender global untuk seluruh dunia, ada pula yang berpegang pada rukyat lokal di masing-masing wilayah.
Ia mempersilakan umat Islam mempelajari berbagai pandangan tersebut sebagai bentuk pengayaan ilmu. Namun ia menekankan, perbedaan hendaknya dimaknai sebagai rahmat, bukan sebagai alasan untuk memecah belah persatuan umat.





