BGN Atur Skema Distribusi MBG Saat Libur Imlek Hingga Awal Ramadan

tvrinews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Ridho Dwi Putranto

TVRINews, Jakarta 

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama libur Tahun Baru Imlek dan awal Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Penyaluran akan kembali berjalan normal mulai 23 Februari 2026.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengatakan penyesuaian jadwal dilakukan pada periode cuti bersama dan libur Imlek 16–17 Februari 2026. Selain itu, distribusi juga dihentikan sementara pada awal Ramadan, yakni 18–22 Februari 2026.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelayanan Program MBG pada Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1447 H serta Libur Tahun Baru Imlek 2026 yang ditandatangani Kepala BGN.

"Penyesuaian pelayanan MBG pada periode hari libur dan cuti bersama dimaksud bersifat sementara dan tidak mengubah petunjuk teknis secara permanen. Setelah periode libur dimaksud berakhir, pelayanan MBG kembali mengikuti ketentuan operasional normal sesuai juknis yang berlaku,” ujar Dadan dikutip dari laman resmi BGN, Selasa, 17 Februari 2026.

Tetap Berjalan untuk Kelompok Rentan

Meski ada penghentian sementara, MBG tetap diberikan kepada kelompok rentan, seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, selama Ramadan maupun libur keagamaan.

"Pelayanan MBG pada Ramadan dan libur serta cuti bersama lebaran dan Tahun Baru Imlek tetap dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip pemenuhan gizi seimbang, keamanan pangan, ketertiban, serta akuntabilitas," kata Dadan.

Meski demikian, Dadan mengatakan di wilayah dengan mayoritas penerima manfaat tidak menjalankan ibadah puasa, menu siap santap dibagikan sesuai jadwal normal.

"Di wilayah dengan mayoritas penerima manfaat yang menjalankan ibadah puasa, MBG dapat diberikan dalam bentuk makanan kemasan sehat," imbuhnya.

Skema Bundling Saat Libur Lebaran

Distribusi MBG juga dihentikan sementara saat libur dan cuti bersama Idul Fitri pada 18–24 Maret 2026. Pada periode tersebut, tidak ada penyaluran bagi seluruh sasaran penerima manfaat, baik peserta didik maupun nonpeserta didik.

Sebagai pengganti, penyaluran dilakukan lebih awal pada 17 Maret 2026. Penerima manfaat akan memperoleh satu paket makanan kemasan sehat ditambah tiga paket bundling untuk alokasi 18–20 Maret 2026.

Dadan menjelaskan, paket bundling merupakan penggabungan paket makanan kemasan sehat untuk konsumsi beberapa hari yang diserahkan sekaligus, dengan masa konsumsi maksimal tiga hari.

"SPPG wajib menyampaikan edukasi singkat mengenai cara penyimpanan dan konsumsi bertahap paket bundling maksimal tiga hari, serta penegasan bahwa paket adalah khusus untuk sasaran penerima manfaat MBG," ujar Dadan.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menghapus Kelas BPJS, Mengembalikan Martabat Pasien
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
133 Titik Rukyatul Hilal Disiapkan di Seluruh Indonesia, Penentuan 1 Ramadhan 1447 H Mengacu Hasil Pemantauan Nasional
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Girona vs Barcelona: Tuan Rumah Comeback, Blaugrana Gagal Kudeta Los Blancos
• 7 jam lalumedcom.id
thumb
Bapanas Sidak 3 Pasar, Pastikan Pasokan Aman Jelang Imlek dan Puasa
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
IKAB-KIP Unhas Perluas Akses Pendidikan Tinggi di Soppeng Lewat Program Goes to School
• 21 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.