Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur (Jatim) akan menggelar Rukyatul Hilal awal Ramadan 1447 Hijriah di 21 titik kabupaten/kota, Selasa (17/2/2026).
Munir Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Provinsi Jatim menjelaskan proses pengamatan hilal dilaksanakan saat matahari terbenam (ghurub) hingga beberapa saat setelahnya.
Nantinya hasil rukyat dari berbagai daerah akan dilaporkan secara berjenjang sebagai dasar pertimbangan dalam Sidang Isbat penetapan awal Ramadan oleh Kementerian Agama RI di Jakarta.
Berdasarkan kriteria imkanur rukyat Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), Munir mengatakan hilal dinyatakan memenuhi kriteria imkanur rukyat jika memiliki tinggi hilal mar’i minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat saat matahari terbenam.
Namun Elongasi atau jarak sudut antara bulan dan matahari sangat berpengaruh terhadap kemungkinan terlihatnya hilal. Kata Munir, semakin besar elongasi, semakin besar peluang hilal dapat teramati.
“Pelaksanaan rukyatul hilal ini adalah bentuk ikhtiar ilmiah dan syar’i dalam menentukan awal Ramadan. Kami memastikan prosesnya dilakukan secara profesional, melibatkan para ahli falak dan unsur terkait,” jelasnya.
Munir menjelaskan, terdapat berbagai tantangan dalam proses pengamatan hilal seperti keterbatasan lokasi yang layak, akses yang sulit, serta kondisi cuaca seperti awan tebal atau mendung sering menjadi faktor penentu terlihatnya hilal.
“Meski demikian, kami tetap optimistis dan berkomitmen melaksanakan rukyat secara transparan dan akuntabel,” tuturnya.
Sementara itu lokasi pengamatan hilal dipilih secara selektif dengan pertimbangan keterbukaan ufuk barat, minim polusi cahaya, kondisi atmosfer yang baik, serta aksesibilitas dan keamanan lokasi.
Munir mengatakan, pelaksanaan rukyatul hilal melibatkan jajaran Kementerian Agama, hakim Pengadilan Agama, organisasi kemasyarakatan Islam, BMKG, para ahli ilmu falak, perguruan tinggi, pondok pesantren serta tokoh agama dan masyarakat.
Berikut lokasi rukyatul hilal yang dilaksanakan di 21 kabupaten/kota di Jawa Timur:
Kota Blitar, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Tuban, Kabupaten Madiun, Kabupaten Jombang, Kabupaten Gresik, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Blitar, Kabupaten Jember, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Sampang, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Lamongan, dan Kabupaten Ponorogo.(wld/ham)




