PRAKTIK menggadaikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) masih terjadi di kalangan masyarakat. Di tengah tekanan ekonomi yang kian mencekik, sebagian orangtua nekat menjaminkan bantuan pendidikan tersebut demi memperoleh pinjaman tunai secara cepat.
Seorang pedagang asongan di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, mengaku mengetahui praktik itu berlangsung di lingkungannya. Ia menyebut mayoritas pelaku adalah ibu rumah tangga yang memegang kartu bantuan pendidikan milik anaknya.
“Biasanya ibunya yang megang KJP. Karena kebutuhan, entah buat bayar kontrakan atau cicilan lain, jadi mau nggak mau digadaikan,” ujarnya saat ditemui di Lenteng Agung, Senin (16/2).
Baca juga : Pramono Perkuat Pengawasan Cegah Praktik Gadai KJP
Menurutnya, praktik tersebut umumnya dilakukan secara perorangan, bukan melalui lembaga resmi seperti koperasi atau bank. Warga yang membutuhkan uang akan menyerahkan akses KJP kepada pihak penampung, lalu menerima dana tunai sesuai kebutuhan.
“Ada yang butuh Rp150 ribu ya dikasih Rp150 ribu. Ada yang sampai Rp500 ribu untuk beberapa periode. Tergantung kebutuhannya,” katanya.
Ia menjelaskan, sistem pengembalian pun beragam. Ada yang menerapkan bunga, ada pula yang mengaku hanya membantu tanpa mengambil keuntungan di awal. Namun dalam praktiknya, penampung tetap bisa meraup keuntungan dari pencairan dana KJP yang diwujudkan dalam bentuk sembako.
Baca juga : 472 Siswa KJP di Jakarta Timur Digratiskan Try Out Masuk Perguruan Tinggi
“Nanti sembakonya diambil. Kalau nggak dipakai, dijual lagi. Beras biasanya laku. Susu UHT juga. Dijual lebih murah dari harga toko, tapi tetap ada untungnya,” ungkapnya.
Ia menyebut praktik ini sudah berlangsung sekitar tiga tahun terakhir dan semakin terasa sejak kondisi ekonomi memburuk. Ia menilai tekanan ekonomi keluarga menjadi faktor utama pendorongnya.
“Banyak yang bapaknya nggak kerja. Ibunya harus muter otak. Sekarang ini juga orang-orang pada mengeluh, lagi susah,” ucapnya.
Di sisi lain, praktik tersebut menimbulkan persoalan serius. Bantuan pendidikan yang seharusnya digunakan untuk menunjang kebutuhan sekolah anak justru berubah fungsi menjadi alat pinjaman jangka pendek. Kondisi ini berpotensi menjerat keluarga dalam lingkaran utang baru, terutama jika disertai bunga atau pemotongan periode pencairan.
Sejumlah anak, terutama yang duduk di bangku SMP dan SMA, bahkan mengetahui kartu mereka digadaikan.
“Ada yang marah, ‘Buat apa sih, Mah?’ karena merasa itu hak mereka,” kata dia.
Peringatan Keras Gubernur DKIPadahal, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah berulang kali menegaskan larangan praktik penggadaian KJP. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melarang praktik menggadaikan KJP. Ia akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mencegak praktik gadai KJP.
“Khusus untuk KJP, segera saya koordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk tidak digadaikan” kata Pramono dikutip dari Antara, Kamis (12/2),
Pramono mengungkapkan bahwa KJP dan sejumlah program bantuan lainnya seperti Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dan pemutihan ijazah mampu memperbaiki indikator kemiskinan (gini ratio) dan stunting di Jakarta.
Selama ini, Pemprov DKI menggulirkan berbagai program bantuan sosial, termasuk KJP, untuk meringankan beban ekonomi masyarakat kelas bawah. Pemerintah juga memperketat sistem pencairan serta pengawasan agar bantuan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Namun realitas di lapangan menunjukkan kebutuhan sehari-hari kerap lebih mendesak dibanding kepentingan jangka panjang pendidikan. Ketika uang kontrakan menunggak atau cicilan menghimpit, sebagian orang tua memilih solusi instan meski berisiko.
(Metrotvnews.com/P-4)





