Polisi Tetapkan Sopir Truk Kontainer Maut di Karawang Jadi Tersangka

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Polisi menetapkan sopir truk kontainer yang terguling dan menewaskan tiga orang di jalan irigasi Desa Kondangjaya, Kecamatan Karawang Timur, Karawang, sebagai tersangka.

"Sudah jadi tersangka," ucap Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, Selasa (17/2).

Dia menyebut supir tersebut berinisial HW (36), warga Kabupaten Purwakarta.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik Unit Gakkum Satlantas Polres Karawang yang dipimpin AKP Sudirianto melakukan serangkaian proses penyelidikan.

"Termasuk pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti, olah tempat kejadian perkara (TKP), gelar perkara serta pendalaman terhadap keterangan pengemudi kendaraan yang terlibat," katanya.

Wildan belum merinci hasil dari olah TKP tersebut. Adapun terkait tes urine dan alkohol terhadap pelaku menunjukkan hasil negatif.

Dia menjelaskan, perkara ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 Ayat (5) atau Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yaitu perbuatan mengemudikan kendaraan bermotor yang membahayakan nyawa orang lain atau karena kelalaian mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia.

“Polres Karawang berkomitmen untuk menuntaskan penanganan perkara ini sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, kecelakaan maut itu bermula saat kendaraan kontainer trailer bernomor polisi B 9107 UEI dari arah Jalan Baru memaksa melintasi turunan ke jalan irigasi.

Namun karena jalannya yang sempit dan curam, membuat sopir kehilangan kendali hingga kendaraan oleng, terguling dan menimpa sedan Toyota Corona bernomor polisi T 1275 KN.

"Ada warga (pak ogah) yang mengarahkan walaupun sebenarnya jalan ini adalah jalan kabupaten yang bukan peruntukan untuk kendaraan kontainer, kemudian terjadilah terguling karena jalannya sempit, tidak cukup untuk kendaraan besar," beber Kasatlantas Polres Karawang, AKP Sudiryanto.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Revisi Ulang UU KPK Jadi Wacana, Ini Deretan Perubahan Mendasar Sejak 2019
• 9 jam lalukompas.com
thumb
Kementan Dorong Investasi Sapi Terpadu di Kalteng, Target 200 Ribu Ekor
• 8 jam lalumediaindonesia.com
thumb
RI Temukan Bakteri di Akar Kunyit Ampuh Lawan Sel Kanker Payudara
• 22 menit lalucnbcindonesia.com
thumb
PKS Dukcapil & BPKH jadi Fondasi Digital Public Infrastructure untuk Layanan Haji
• 4 jam lalujpnn.com
thumb
Dorong Transisi Energi, PGE dan PLN Bersinergi Percepat Pengembangan Panas Bumi Sulawesi dan Sumatra
• 10 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.