JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengizinkan keluarga tahanan berkunjung saat perayaan Imlek 2026 Masehi/2577 Kongzili.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan jadwal kunjungan tersebut.
"Jadwal berkunjung dapat dilakukan sejak pukul 10.00-12.00 WIB," kata Budi di Jakarta pada Selasa (17/2/2026), dikutip Antara.
Menurut Budi, fasilitas kunjungan keluarga tersebut merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak dasar tahanan. Namun, ia mengingatkan agar kunjungan tersebut dilakukan secara tertib.
"KPK mengimbau agar kunjungan tetap dilakukan secara tertib dan teratur, termasuk dalam hal pengantaran makanan bagi para tahanan," ujarnya.
Baca Juga: Prabowo Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek: Semoga Membawa Kedamaian dan Kemakmuran
Meskipun begitu, Budi mengungkapkan saat ini tidak ada seorang pun tahanan KPK yang merayakan Imlek.
Saat ini, kata dia, ada 40 tahanan yang mendekam di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih. Dari jumlah itu, terdiri atas 32 pria dan 8 wanita.
Sementara jumlah tahanan di Rutan Cabang KPK Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, kata Budi, terdiri atas 41 tahanan dan seluruhnya adalah pria.
"Dua orang di antaranya sedang dibantarkan karena sedang menjalani perawatan kesehatan," ujarnya.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Antara
- kpk
- tahanan kpk
- kunjungan tahanan kpk
- imlek
- imlek 2026
- kunjungan keluarga tahanan kpk





