FAJAR, MAKASSAR — Sebagai bagian dari penataan wajah kota dan upaya mencegah banjir, Pemerintah Kecamatan Panakkukang menertibkan 15 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas trotoar di Jalan Adipura, Kelurahan Karuwisi Utara.
Lapak-lapak tersebut diketahui telah berdiri kurang lebih 30 tahun dan menutup akses pejalan kaki. Sebelum pembongkaran, pemerintah telah memberikan teguran lisan maupun tertulis sebanyak tiga kali.
Camat Panakkukang, Syahril menegaskan bahwa penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis. Pemerintah menyiapkan solusi relokasi bagi para pedagang, salah satunya di eks Terminal Toddopuli serta sejumlah pasar di Kecamatan Panakkukang. “Penataan tetap kami lakukan dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan solusi jangka panjang,” ungkapnya. (*)





