Kematian Janggal Santri Ponpes Nurul Falah Wonogiri, Polisi Bongkar Makam Korban

metrotvnews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Wonogiri: Polres Wonogiri melakukan pembongkaran atau ekshumasi makam DRP, 11, di Dusun Ngelo RT 06/04, Desa Conto, Kecamatan Bulukerto, Wonogiri, Selasa, 17 Februari 2026. Korban DRP diketahui merupakan santri Pondok Pesantren Nurul Falah Wonogiri yang meninggal dunia secara tak wajar di lingkungan ponpes.

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo mengatakan pelaksanaan pembongkaran berdasarkan laporan dari keluarga korban. Pasalnya, korban meninggal secara mendadak pada Sabtu, 14 Februari 2026.

"Ekshumasi ini kami lakukan untuk memastikan penyebab kematian secara ilmiah dan objektif melalui pemeriksaan forensik. Kami bekerja sesuai prosedur dan melibatkan tim yang kompeten," ujar Wahyu di Wonogiri, Selasa, 17 Februari 2026.

Ia menambahkan proses pembongkaran makam dimulai sekitar pukul 13.30 WIB oleh warga setempat, kemudian dilanjutkan proses ekshumasi oleh tim forensik dan selesai sekitar pukul 16.00 WIB.
 

Baca Juga :

Bocah SD di Bantul Tewas Tenggelam di Sungai Winongo


Proses ekshumasi melibatkan Tim Inafis Polda Jateng, Tim Inafis Polres Wonogiri, serta tim dokter forensik dari RS Bhayangkara Polda Jateng yang dipimpin dr. Dian Novitasari. Turut hadir unsur Forkopimcam Bulukerto, pemerintah desa, serta tenaga kesehatan setempat.

"Pembongkaran makam merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti laporan keluarga korban. Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak berspekulasi. Percayakan prosesnya kepada kepolisian. Perkembangan hasil penyelidikan akan kami sampaikan secara resmi," imbuh Wahyu.


Ilustrasi Medcom.id

Berdasarkan informasi keluarga, korban DRP tidak memiliki riwayat sakit. Namun saat dibawa ke fasilitas kesehatan, bagian mulut korban berbusa dan sedikit mengeluarkan darah saat kejadian.

Polres Wonogiri memastikan seluruh tahapan berjalan tertib tanpa adanya penolakan dari keluarga maupun masyarakat sekitar. Hasil pemeriksaan forensik nantinya akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kecamatan Ponrang Raih Juara Umum MTQ XXXIV, Bupati Luwu Tegaskan Pentingnya Generasi Qur’ani
• 14 jam laluharianfajar
thumb
Perbedaan Awal Ramadan Pemerintah dan Muhammadiyah, Menag Nasaruddin: Kita Sudah Berpengalaman Berbeda
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
5 Perusahaan Besar Susu Bayi Diinvestigasi Jaksa Paris
• 12 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Mengenal XERF, teknologi pengencang kulit wajah anti bengkak
• 7 jam laluantaranews.com
thumb
Imigrasi Jakarta Selatan Tangkap DJ China dan Penari Thailand di Tempat Hiburan Malam
• 17 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.