Komisi VIII DPR: Umrah Via Asrama Haji Sah-sah Saja untuk Jemaah yang Diurusi

kumparan.com
8 jam lalu
Cover Berita

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menilai wacana Kementerian Haji dan Umrah untuk memberangkatkan jemaah umrah dari asrama haji sah-sah saja untuk jemaah yang ‘diurusi’ dalam artian berangkat melalui travel.

Ia menilai, jemaah umrah mandiri tak seharusnya berangkat dari asrama haji.

“Dalam hal jemaah, jemaah umrah kita ini kan sebagian besar memang harus diurusi. Kenapa diurusi? Satu, karena usia, kemudian kemampuan bergerak dari satu tempat ke tempat lain,” ucap Marwan di Hotel Borobudur, Jakarta pada Selasa (17/2).

“Jemaah kita butuh diurusi. Tetapi pasal yang dibuka menjadi umrah mandiri itu, orang yang tidak perlu diurusi. Kalau orang yang tidak perlu diurusi ngapain dia ke asrama Haji? Sedangkan untuk ke Saudi saja dia nggak butuh diurusi siapa-siapa. Dia berangkat sendiri,” tambahnya.

Marwan pun menilai keberangkatan jemaah umrah mandiri dari asrama haji tidaklah realistis.

“Bahwa ada umrah mandiri. Kalau begitu apa caranya? Kalau menggeser mereka harus masuk ke asrama Haji? Kayaknya itu tidak realistis. Tapi kalau yang umrah yang masih diurusi ini boleh-boleh saja lewat asrama Haji,” tutur Marwan.

“Karena ada sesuatu yang perlu kita pastikan. Sampai sekarang masih ada penipuan kan? Masih ada yang ditelantarkan jemaah umrah. Kalau lewat asrama Haji bisa dipastikan siapa yang memberangkatkan. Pulangnya sudah tersedia atau tidak,” tambahnya.

Ia pun menegaskan bahwa kebijakan jemaah umrah via asrama haji sah-sah saja dilakukan selama jemaah itu perlu untuk ‘diurusi’.

“Sah saja,” ucap Marwan.

“Karena masih banyak tertipu. Memastikan itu, kalau di asrama Haji kan bisa dipastikan,” tambahnya.

Marwan mempersilakan Kemenhaj apabila mau menelurkan kebijakan tersebut. Namun, ia memberikan catatan.

“Ya lebih baik begitu (jemaah dari travel berangkat via asrama haji). Tapi mungkinkah kita atur di Komisi 8? Tidak mungkin. Tapi kalau di Kementerian, ya silakan. Tapi asalkan jangan dipergunakan sebagai alat,” tandasnya.

Sebelumnya, wacana ini diungkap Wamenhaj, Dahnil Anzar Simanjuntak saat rapat bersama Baleg DPR RI, Kamis (12/2) lalu. Belakangan, ia menjelaskan bahwa kebijakan itu nantinya bersifat opsional.

Layanan berangkat dari asrama haji itu pun akan bernama One Stop Services.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Setelah 2 Bulan Lebih di Pengungsian, Kepala Desa Meunasah Raya Ungkap Warga Ingin Kembali ke Rumah
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Penentuan Awal Ramadhan 1447 Hijriah Menunggu Sidang Isbat, Hilal di Situbondo Berada di Bawah Ufuk
• 2 jam lalupantau.com
thumb
Awal Puasa Ramadhan Berbeda, Yenny Wahid: Sesuai Keyakinan Masing-Masing!
• 13 jam laluokezone.com
thumb
Dari FOMO ke JOMO, Menuju GOMO: Kesadaran di Era Digital
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Kemenag: Awal Ramadan 1447 H Serentak Kamis 19 Februari 2026
• 11 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.