REPUBLIKA.CO.ID, PALU, – Ketinggian hilal di Desa Marana, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, terpantau minus satu derajat di bawah ufuk pada 17 Februari 2026. Hal ini mengakibatkan hilal belum memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh MABIMS untuk penentuan awal bulan Hijriah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Tengah, Junaidin, mengatakan bahwa pemantauan dilakukan melalui metode rukyatul hilal yang dipadukan dengan perhitungan hisab. Hasilnya menunjukkan bulan terbenam lebih dahulu sebelum matahari, dengan bulan tenggelam pada pukul 18.12 WITA dan matahari terbenam pada pukul 18.18 WITA, menciptakan selisih enam menit.
Menurut Junaidin, ketinggian hilal yang masih minus satu derajat dan usia bulan yang baru 1 jam 52 menit 26 detik dengan iluminasi 0,03 persen, membuat hilal belum dapat terlihat baik secara kasat mata maupun dengan alat bantu optik. Kondisi ini sesuai dengan perhitungan astronomis sebelumnya.
Dalam ketentuan MABIMS, hilal harus memiliki tinggi minimal tiga derajat agar dapat dinyatakan terlihat. Namun, data menunjukkan kemungkinan hilal akan memenuhi kriteria tersebut pada 18 Februari 2026, dengan ketinggian yang diprediksi mencapai tujuh derajat.
Junaidin mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan bijaksana dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan awal Ramadhan. Semua keputusan diambil berdasarkan perhitungan dan mekanisme yang telah diatur. Hasil pemantauan ini dilaporkan ke Kementerian Agama RI untuk pertimbangan lebih lanjut.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Sidang Isbat Kementerian Agama telah menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.